Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perawat Dikeroyok karena Pertahankan Tabung Oksigen, Tiga Pelaku Dituntut 2 Bulan Penjara

Kompas.com - 30/11/2021, 15:38 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Akibat rebutan tabung oksigen dan memukuli perawat puskesmas, tiga warga Bandar Lampung dituntut dua bulan penjara.

Ketiga terdakwa yakni, Awang Helmi (44), Novan Putra (39), dan Didit Maulana (31) menjalani sidang tuntutan yang digelar secara luring di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Selasa (30/11/2021) siang.

Dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Eka Aftarini menyatakan, ketiga terdakwa terbukti bersalah melakukan penganiayaan.

Baca juga: Kasus Perawat Dikeroyok gara-gara Pertahankan Tabung Oksigen, 3 Pelaku Didakwa Pasal Berlapis

"Ketiga terdakwa secara meyakinkan dan terbukti melanggar dakwaan satu-kedua, Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan," kata Jaksa Eka.

Karena itu, Jaksa Eka meminta kepada majelis hakim yang mengadili untuk menjatuhkan pidana selama dua bulan penjara.

Baca juga: Kasus Perawat Puskesmas Dikeroyok, Pelaku Perebut Tabung Oksigen Ditetapkan Tersangka Penganiayaan

"Memohon kepada majelis hakim yang mengadili menjatuhkan pidana kepada tiga terdakwa pidana selama dua bulan penjara dipotong masa tahanan yang sudah dijalani," kata Jaksa Eka.

Dalam pertimbangan yang memberatkan, Jaksa Eka menyatakan perbuatan ketiga terdakwa telah menyebabkan korban Rendy Kurniawan (26), perawat Puskesmas Kedaton, Bandar Lampung, mengalami luka fisik dan trauma.

Atas tuntutan tersebut, baik ketiga terdakwa dan kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya.

Kuasa hukum ketiga terdakwa, BEY Sujarwo mengatakan, pihaknya akan mengajukan pembelaan secara tertulis dan juga kliennya mengajukan pembelaan pribadi atas perkara tersebut.

"Kami akan ajukan pembelaan di sidang mendatang," kata Sujarwo seusai sidang.

Menurut Sujarwo, ada yang menarik dalam tuntutan jaksa, yakni dalam hal meringankan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com