Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Lansia Korban Gendam, Disebut Harus Buang Sial, Uang dan Perhiasan Total Rp 500 Juta Raib

Kompas.com - 30/11/2021, 15:33 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Kasus penipuan bermodus gendam menimpa seorang lansia H, Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.

Akibat peristiwa itu nenek berusia 60 tahun tersebut mengalami kerugian uang mencapai ratusan juta rupiah.

Awalnya pelaku meyakinkan korban dengan mengaku bisa mencarikan tabib yang bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit dan membantu menyelesaikan masalah.

Korban juga sempat diterawang pernah menginjak darah perawan mati sehingga harus disucikan agar hidupnya tidak mengalami kesialan.

Baca juga: Kakek 74 Tahun yang Aniaya Pencuri Ikan di Demak Dituntut 2 Tahun Penjara

Ada enam pelaku yang berhasil ditangkap polisi yakni Nana Suryana alias Erwin warga Bekasi berperan sebagai tabib yang mengarahkan korban.

Thjia Djuk Fung alias Afung alias Bunda warga Jakarta Utara berperan sebagai cucu tabib, orang yang mengarahkan korban untuk berkomunikasi dengan tabib.

Lie Sian Nie alias Ani warga Pontianak sebagai orang yang pertama bertemu dengan korban, dan meminta tolong kepada korban untuk mencarikan obat herbal untuk suaminya.

Agustina warga Jakarta Utara berperan sebagai orang yang mengetahui keberadaan toko obat, dan orang yang mencarikan tabib untuk korban.

Daryono alias Yanto warga Pemalang berperan sebagai orang yang mengantar korban atau sopir.

Parsinah alias Nana warga Wonosobo berperan sebagai orang yang mengawasi atau memantau jalanya tindak penipuan dan mengikuti di setiap pergerakan korban dan para pelaku lainnya.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan peristiwa bermula saat korban seorang diri sedang berada di Pasar Gang Baru, Kawasan Pecinan pada 2 November 2021.

Awalnya korban didatangi oleh pelaku Lie Sian Nie alias Ani yang berpura-pura meminta tolong mencari obat herbal untuk suaminya.

Kemudian, Agustina datang mengaku mengetahui toko obat itu dan meminta korban untuk mengantarkan kedua pelaku ke toko obat yang dimaksud.

Lantas ketika di perjalanan di daerah Wotgandul ada pelaku lain yang bergabung yaitu Thajia Djuk Fung alias Bunda yang mengaku sebagai cucu tabib.

Pelaku ini mengatakan kepada korban bahwa korban sebelumnya pernah menginjak darah milik seorang perempuan yang meninggal akibat kecelakaan.

Sehingga membuat korban merasa sial dan akan membuat keluarga korban menjadi celaka.

"Kemudian korban ditakuti dan disebut korban habis menginjak darah perawan mati. Hal itu berakibat ke kesehatan. Diyakinkan dan korban percaya. Kemudian ditunjukkan seorang tabib. Korban dimintai sesuatu atau tidak boleh simpan emas dan sebagainya dan diberikan kepada tersangka," jelas Djuhandhani di Mapolda Jateng, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Pendatang ke Banyumas Selama Libur Natal dan Tahun Baru Akan Dites Swab Acak

Pelaku pun berhasil meyakinkan korban sehingga menyerahkan harta benda seperti uang dan perhiasan dengan total sekitar Rp 500 juta.

Barang-barang itu kemudian ditukar dengan 2 botol air mineral, 3 bungkus garam, dan tisu yang diberikan kepada korban.

Setelah berhasil menipu korbannya, pelaku kemudian kabur ke Jakarta dan uang hasil penipuan itu dibagi rata dengan pelaku lainnya.

"Yang dilakukan itu, tersangka melihat korban dan memainkan psikologinya. Ini baru ketemu dan langsung dimainkan," ujarnya.

Hasil pemeriksaan polisi, ada barang bukti yang diamankan yakni uang Rp 110 juta, uang dollar 25 lembar, emas batangan, 8 ponsel dan lainnya.

Dari pengembangan polisi, diketahui sindikat tersebut sudah beraksi di beberapa wilayah dan berhasil meraup uang sekitar Rp 3 miliar.

"Tersangka telah melakukan hal yang sama di 4 provinsi yaitu Medan, Surabaya, Bandung, dan Semarang. Total kerugian dihimpun jadi satu sekitar Rp 3 M lebih," tegasnya.

Penangkapan dilakukan di beberapa tempat yang dipimpin oleh seorang polisi wanita yakni Kasubnit 1 Jatanras, Iptu Fika Putri Pamungkas.

"Sekitar 19 hari lakukan penyelidikan alhamdulillah membuahkan hasil. Kami direktorat menurunkan tim dipimpin seorang polwan dan mampu menangkap di beberapa tempat. Pertama di daerah Jakarta kemudian Pemalang, terakhir di Batam. Kemudian ada juga pelaku ditangkap di Bandara Soeta mau ke Jambi," ucapnya.

Sementara itu, Kasubnit 1 Jatanras, Iptu Fika Putri Pamungkas mengatakan di Semarang sindikat ini pernah beraksi dua kali.

Namun, aksi yang satunya gagal karena korban sadar.

"TKP yang ini yang meledak, sebelumnya ada tapi korban sadar," kata Fika.

Fika menyebut sebelum beraksi, para pelaku berpencar di beberapa daerah sehingga ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

"Kita tangkap Selasa, Rabu itu mau aksi lagi. Jadi ada inisial B berikan instruksi besok kerja dan mereka kumpul," ujarnya.

Saat penangkapan, pelaku Nana Suryana yang berperan sebagai tabib sedang bersama pasangan sejenisnya.

"Ditangkap di apartemennya bersama teman homoseksualnya. Kemudian kembangkan tangkap pelaku lainnya di beberapa tempat antara lain inisial A ditangkap di Soeta saat akan ke Jambi. Kemudian T ditangkap di Batam," jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Momen Perjumpaan Ibu dan Putrinya Setelah 37 Tahun Berpisah | Detik-detik Honda Jazz Terbalik di Tol Madiun

[POPULER NUSANTARA] Momen Perjumpaan Ibu dan Putrinya Setelah 37 Tahun Berpisah | Detik-detik Honda Jazz Terbalik di Tol Madiun

Regional
Diprotes Tak Layani Persalinan, Kepala Puskesmas di Purworejo Beri Penjelasan

Diprotes Tak Layani Persalinan, Kepala Puskesmas di Purworejo Beri Penjelasan

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Ponorogo Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Ponorogo Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purwakarta Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purwakarta Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banyuwangi Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banyuwangi Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pekanbaru Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pekanbaru Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cirebon Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cirebon Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Klaten Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Klaten Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banjarmasin Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banjarmasin Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Madiun Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Madiun Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 26 Maret 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke