SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya menargetkan memperbaiki 800 rumah tidak layak huni (rutilahu) pada 2022 mendatang.
Angka tersebut meningkat dibandingkan realisasi pada tahun 2021 yakni sebanyak 623 unit.
Baca juga: 3.600 Aparat Gabungan Kawal Demo Buruh di Gedung Grahadi Surabaya
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan, anggaran untuk program rutilahu telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2022 yang disahkan di Hari Pahlawan, Rabu (10/11/2021).
Menurut Cak Ji, sapaan akrabnya, payung hukum pelaksanaan bedah rumah ini adalah Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kota Surabaya.
"Pada pasal 2 dalam perwali tersebut disebutkan tujuan dari rehabilitasi sosial rutilahu adalah untuk mengembalikan keberfungsian sosial dan meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin, melalui perbaikan kondisi rumah menjadi rumah layak huni, sehat dan aman," kata Cak Ji di Surabaya, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: 3.600 Aparat Gabungan Kawal Demo Buruh di Gedung Grahadi Surabaya
Lebih lanjut Cak Ji menyampaikan, dalam pasal 4 ayat (a) juga dijelaskan, kriteria manfaat kegiatan rehabilitasi sosial rutilahu adalah fakir miskin yang dibuktikan dengan masuk dalam data masyarakat miskin yang ada di Kota Surabaya.
"Sedangkan dalam pasal 4 ayat (b) disebutkan, memiliki surat keterangan miskin dari kelurahan," ujar Cak Ji.
Baca juga: Kunjungi Rumah Oksigen di SIER Surabaya, Komisi VI DPR RI: Harus Siap Hadapi Varian Omicron
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.