Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 100 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan di Aceh, Tiga Orang Ditangkap

Kompas.com - 30/11/2021, 14:58 WIB
Raja Umar,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Direktorat Narkotika Polda Aceh bekerja sama dengan Bea Cukai kembali berhasil menggagalkan penyelundupan 100 kilogram sabu dari Malaysia yang dipasok melalui perairan laut Aceh.

Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ade Sapari mengatakan, sebanyak tiga orang ditangkap terkait penyelundupan tersebut.

Adapun mereka berinisial MD, J, dan A. Mereka merupakan jaringan baru pengedar sabu Indonesia-Malaysia.

"Ada informasi dari masyarakat bahwa akan ada pasokan sabu ke Aceh, kami bekerja sama dengan bea cukai melakukan penangkapan sabu yang dipasok melalui jalur laut Aceh Tamiang," ujar Ade dalam konferensi pers, Selasa (30/11/2021) di Polda Aceh.

Baca juga: Seorang Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Serdang Bedagai, Terancam 20 Tahun Penjara

Menurut Ade, barang bukti ratusan kilogram narkotika jenis sabu itu diamankan dari tiga orang tersangka di lokasi terpisah.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka MD di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireun, Aceh.

"Penangkapan berhasil dilakukan pada Selasa (3/11/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di Peusangan, Bireuen, dari tersangka itu diamankan lima kilogram sabu," katanya.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Sumut

Sedangkan penangkapan terhadap dua tersangka lain yaitu J dan A, dilakukan pada Sabtu (27/11/2021) di Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang dengan barang bukti 95 kilogram sabu yang dimasukkan ke dalam karung.

"100 kilogram barang bukti sabu ini ditangkap dari dua lokasi terpisah, dan para tersangka dari Bireun dan Aceh Tamiang jaringan pengedar yang berbeda," katanya.

Ade mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kepemilikan atau bandar sabu yang dipasok melalui perairan laut Aceh itu.

Tersangka yang sudah ditangkap kini dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com