Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesisir Brebes Diterjang Banjir Rob, Rumah Warga Tergenang Air Setinggi 50 Sentimeter

Kompas.com - 30/11/2021, 14:53 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Sedikitnya empat desa pesisir di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dilanda banjir rob sampai menggenangi rumah warga hingga setinggi 50 sentimeter, Selasa (30/11/2021).

Informasi yang diterima Kompas.com, banjir rob terjadi di Desa Randusanga Kulon, dan Desa Randusanga Wetan, Kecamatan Brebes.

Kemudian banjir rob di wilayah Kecamatan Losari, terjadi di Desa Prapag Lor, dan Desa Prapag kidul.

Baca juga: Antisipasi Bencana, Pemkot Surabaya Petakan Wilayah Rawan Genangan hingga Banjir Rob

Warga Desa Randusanga Kulon, yang juga mantan kepala desa setempat, Slamet Jarot mengungkapkan, air rob masuk kawasan permukiman warga sejak pukul 04.00 WIB.

Baik di Desa Randusanga Kulon maupun Desa Randusanga Wetan. Di Desa Randusanga Kulon rob terparah terjadi di lingkungan RW 01 dan RW 02.

Hampir seluruh rumah warga terendam dengan ketinggian air mencapai 50 sentimeter

"Ini terparah dibandingkan banjir rob-rob yang sebelumnya. Banjir rob di Desa Randusanga Kulon saja masuk ke dalam rumah-rumah warga yang sebelumnya tidak pernah," kata Slamet kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Banjir Rob di Dadap Tangerang Surut, Warga Diminta Tetap Waspada

Slamet berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes segera mendirikan dapur umum akibat dapur warga di dalam rumahnya terendam rob.

"Kami mohon pemerintah segera bisa mendirikan dapur umum. Karena saat ini warga kesulitan memasak akibat dapur rumahnya tergenang," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com