Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Rp 14 Miliar Nasabah Bank Dilelang Sepihak, Pemilik Tak Punya Tempat Tinggal, DPRD Curiga Ada Mafia

Kompas.com - 30/11/2021, 13:07 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

Pemilik tak punya tempat tinggal

Olivia Christine Nayoan selaku pemilik rumah mengaku telah melakukan komunikasi dengan kuasa hukum pemenang lelang agar dapat dipertemukan dengan Buyung Hamzah.

Namun, upaya dirinya untuk bisa dipertemukan dengan Buyung Hamzah tak mendapat respons.

"Saya cuma minta secara personal, saya mau ketemu secara langsung, mau bicara baik-baik sama dia, gimana kalau bisa kita tetap di rumah situ," ujar Olivia.

Ia mengaku, semenjak rumah itu dieksekusi oleh PN Surabaya, ia tak lagi memiliki tempat tinggal.

Baca juga: ASN Pemkot Surabaya Diduga Tipu Warga dengan Modus Janjikan Jadi PNS, Eri Cahyadi: Kebacut!

Olivia bersama keluargamya harus mengungsi di rumah kerabatnya. Bahkan, sering berpindah-pindah tempat.

"Saya terus terang keluarga kita itu tercerai-berai, ada yang tinggal di keluarga, ada yang kita berusaha cari kontrakan juga, tapi masih belum ketemu Jadi sementara ini masih numpang di rumah keluarga saya," kata Olivia.

Jika dirinya bisa dimediasi dengan Buyung Hamzah, ia berkomitmen akan menebus kembali rumahnya tersebut, meski jika harganya lebih besar dari nominal harga yang dilelang.

"Kalau seumpama bisa ditebus balik, ya kita tebus balik atau gimana. Tapi sampai sekarang kita masih belum ketemu karena dari pengacaranya pemenang lelang itu belum atur waktu, dan mereka bilang nanti saja. Saya ya sabar aja lah menunggu itu," tutur Olivia.

Baca juga: Urus Semua Perizinan di Surabaya Kini Wajib lewat Aplikasi, Eri Cahyadi Ungkap Alasannya

Proses lelang diklaim sesuai aturan

Sementara itu, kuasa hukum Buyung Hamzah, Davy Hendranata mengatakan, kliennya mangkir dari panggilan karena memiliki kesibukan di Jakarta.

"Kebetulan di Jakarta, kalau eksekusi beliau memantau," kata Davy.

Ia menegaskan, Buyung Hamzah selaku pemenang lelang, lanjut Davy, memiliki kuasa hukum penuh tentang penggunaan rumah hasil lelang itu.

Menurutnya, proses kliennya memenangkan lelang rumah tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: ASN Pemkot Surabaya yang Diduga Tipu Warga Dipindah ke Kecamatan

"Mana kala proses lelang itu terjadi, kita kan pemenang tunggal jadi kalau objek itu 10, 11, 14, atau 12 miliar saya tidak tahu itu dalil dari mana, jelas atau tidak dasarnya. Namun kuasa lelang dengan harga 4,125 miliar itu pesertanya tunggal. Kalau harga murah itu pasti akan banyak pesertanya," kata Davy.

Ia juga menjelaskan bahwa proses lelang itu dilakukan terbuka dan diumumkan di koran dan website www.lelang.go.id.

"Jadi semua bisa mengakses. Sehingga menurut hemat kami, berdasarkan fakta dan data  tentu tidak ada permainan di situ dan semua bisa ikut," tutur Davy.

Baca juga: Kalah Pilkades, Cakades di Jember Nekat Blokade Akses Jalan Warga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com