KUPANG, KOMPAS.com - Abas Hai (23), pengungsi asal Afganistan, yang tinggal di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega menganiaya temannya, Abdul Waihid Arian Ibrahim (29), diduga karena cemburu.
Abas yang selama ini ditampung di hotel Ina Boi, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, menganiaya Abdul yang ditampung di hotel Lavender, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang menggunakan kunci sepeda motor.
Abdul yang mengalami sejumlah luka akibat dianiaya, akhirnya melaporkan kasus itu ke Polres Kupang Kota.
Baca juga: Perjuangan Citra, Guru di Wilayah 3T, Mengabdi Tanpa Pamrih di Pedalaman NTT
"Korban ditikam dengan kunci sepeda motor. Pemicunya gara-gara pelaku cemburu dan menuding kalau korban mengganggu teman perempuan pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Manasye Jaha, kepada sejumlah wartawan, Senin (29/11/2021).
Kasus itu, lanjut Hasri, sudah ditangani penyidik unit Pidum Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.
Akibat tindakan pelaku, korban mengalami luka robek pada mata kanan dan luka pada dada kiri karena ditikam dengan kunci sepeda motor oleh pelaku.
Dari penuturan korban, peristiwa bermula ketika korban sedang tidur siang pada Minggu (28/11/2021).
Tak berselang lama, pelaku datang menghampiri korban dan tanpa banyak bicara langsung menikam korban pada mata dan dada.
"Pelaku marah dan tidak terima dengan sikap korban yang dinilai usil dan mengganggu teman wanita pelaku," ucap Hasri.
Baca juga: Soal Imigran Asal Timur Tengah di Kupang, Wakil Wali Kota: Harus Bisa Dipastikan Nasib Mereka
Korban lantas melapor ke Polres Kupang Kota dan menjalani visum di RS Bhayangkara Titus Uly Kupang hingga mendapat beberapa jahitan pada tubuhnya.
Penyidik yang menangani kasus ini juga memeriksa saksi-saksi yang juga warga negara asing di Hotel Lavender.
"Kita juga berencana memanggil pelaku guna diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Hasri.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.