Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Celurit hingga Korek Pistol Disita Polisi dari Pelaku Klitih di Bantul

Kompas.com - 29/11/2021, 20:59 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap 23 pelaku kejahatan jalanan atau klitih di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Mereka diringkus di sejumlah tempat di Bantul, antara lain di Jalan Bantul KM 7, Pendowoharjo, Sewon; Jalan Samas KM 12, Selo, Sidomulyo, Kretek; dan Jalan Samas, Palbapang, Bantul.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah benda yang digunakan para pelaku klitih saat beraksi.

Barang bukti itu berupa senjata tajam celurit custom, pedang, hingga korek pistol.

Baca juga: Dalam Sepekan, Polisi Tangkap 23 Pelaku Klitih di Bantul, Sebagian Masih Pelajar

Saat ditanyai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan, salah seorang pelaku mengaku belajar membuat senjata lewat YouTube.

"(Belajar membuat senjata) Melihat di YouTube, Pak," ujarnya.

Salah satu pelaku lainnya mengaku membawa korek api model pistol saat beraksi.

Korek api berbentuk pistol itu dipakai untuk menakut-nakuti orang yang ditemuinya.

Baca juga: Mengenal Jawil Jundil, Komunitas Sukarelawan Pencegah Aksi Klitih di Sleman

 

Sebagian pelaku klitih masih pelajar

Remaja Pelaku Kekerasan Jalanan di Bantul di Mapolres Bantul Senin (29/11/2021)KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Remaja Pelaku Kekerasan Jalanan di Bantul di Mapolres Bantul Senin (29/11/2021)

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menuturkan, ada 23 pelaku klitih yang ditangkap anggota Polres Bantul.

"Ada 23 pelaku kejahatan jalanan yang dapat kami amankan dalam sepekan ini," ucapnya, Senin (29/11/2021).

Dari jumlah itu, tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan sisanya masih dalam proses pemeriksaan.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Klitih di Yogyakarta, Motifnya Dendam

Ihsan mengungkapkan, sebagian besar pelatu klitih itu merupakan pelajar.

"Sebagian besar pelajar dari berbagai sekolah tidak cuma di Bantul ada di Sleman ada di Kota (Yogya)," bebernya.

Modus pelaku klitih

Polisi meringkus para pelaku lantaran ulah mereka meresahkan masyarakat.

Ihsan menyebutkan, pelaku awalnya nongkrong bersama-sama, lalu merencanakan berbuat onar.

Aksi itu biasanya dilakukan pada pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.

Kata Ihsan, sebelum mereka beraksi, para pelaku klitih akan mengonsumsi miras atau obat keras.

Baca juga: Keroyok Orang yang Dituduh Lakukan Klitih hingga Tewas, 9 Warga Sleman Ditangkap

"Modusnya menggunakan kendaraan bermotor berboncengan berkelompok. Keliling atau janjian tawuran. Kalau tidak jadi (tawuran), secara acak di jalan melakukan modus tadi merusak atau mengeroyok orang yang ditemui," tuturnya.

Dia menerangkan, sementara ini para pelaku ini dijerat pasal sesuai perbuatannya.

Contoh, Pasal 2 Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com