KOMPAS.com - Polisi menangkap 23 pelaku kejahatan jalanan atau klitih di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Mereka diringkus di sejumlah tempat di Bantul, antara lain di Jalan Bantul KM 7, Pendowoharjo, Sewon; Jalan Samas KM 12, Selo, Sidomulyo, Kretek; dan Jalan Samas, Palbapang, Bantul.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah benda yang digunakan para pelaku klitih saat beraksi.
Barang bukti itu berupa senjata tajam celurit custom, pedang, hingga korek pistol.
Baca juga: Dalam Sepekan, Polisi Tangkap 23 Pelaku Klitih di Bantul, Sebagian Masih Pelajar
Saat ditanyai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan, salah seorang pelaku mengaku belajar membuat senjata lewat YouTube.
"(Belajar membuat senjata) Melihat di YouTube, Pak," ujarnya.
Salah satu pelaku lainnya mengaku membawa korek api model pistol saat beraksi.
Korek api berbentuk pistol itu dipakai untuk menakut-nakuti orang yang ditemuinya.
Baca juga: Mengenal Jawil Jundil, Komunitas Sukarelawan Pencegah Aksi Klitih di Sleman