GROBOGAN, KOMPAS.com - Ratusan anggota Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa mendatangi Markas Kepolisian Resor Grobogan, Jawa Tengah, meminta beberapa rekannya yang terlibat kasus dugaan perkelahian untuk dibebaskan, Senin (29/11/2021) siang.
Massa yang berdatangan dengan berboncengan mengendarai sepeda motor tersebut akhirnya sudi membubarkan diri setelah beberapa orang perwakilan PSNU Pagar Nusa diperkenankan masuk untuk berdialog dengan kepolisian.
Saat itu personel Sat Sabhara Polres Grobogan pun disiagakan untuk meredam massa.
Baca juga: 2 Anggotanya Dikeroyok OTK, Pimpinan PSNU Pagar Nusa Datangi Polres Tuban
Ketua PSNU Pagar Nusa Grobogan Gufror Zaenuri menyampaikan, sepekan lalu sejumlah pemuda PSNU Pagar Nusa bentrok fisik dengan sejumlah pemuda dari perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) di wilayah Kecamatan Karangrayung.
"Saat itu seorang anggota kami terluka dikeroyok, pun demikian dengan anggota PSHW juga terluka. Permasalahannya belum jelas," kata Gus Jibril sapaan Gufror Zaenuri, Senin.
Dijelaskan Gus Jibril, selepas kericuhan tersebut, anggota PSNU Pagar Nusa yang terluka sempat melakukan visum di fasilitas kesehatan.
Hanya saja, kata Gus Jibril, pelaporan untuk proses hukum ke polisi urung dilakukan dengan pertimbangan meredam gejolak yang berkelanjutan.
"Kami kantongi hasil visum tapi tidak dilaporkan supaya tidak ramai. Kami pun juga sudah berkomunikasi baik-baik, bertanggungjawab dengan keluarga korban. Namun justru sebaliknya kami dilaporkan dan tujuh anggota kami diperiksa ke Polres Grobogan," ungkap Gus Jibril.
Baca juga: 2 Mahasiswa UIN Malang Meninggal Saat Pembaiatan UKM Pagar Nusa, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan
Menurut Gus Jibril, kedatangan massa PSNU Pagar Nusa ke Mapolres Grobogan sejatinya untuk meminta keadilan serta bermediasi dengan keluarga korban PSHW.
Namun setelah ditunggu sekitar satu jam, keluarga korban PSHW yang dijadwalkan hadir untuk mencabut laporan tak kunjung tiba.
"Empat anggota kami sudah dilepaskan karena hanya sebatas saksi, namun tiga anggota kami masih ditahan di Mapolres Grobogan. Kami harap segera dibebaskan dan laporan juga dicabut sesuai janji keluarga korban saat awal," terang Gus Jibril.
Kedatangan massa (PSNU) Pagar Nusa yang datang dari berbagai arah di wilayah Kabupaten Grobogan sempat membuat arus lalu lintas di jalur protokol yang dilalui macet.
Terutama di titik mereka berkerumun di depan Mapolres Grobogan.
Massa yang mayoritas berusia remaja itu kemudian balik kanan setelah ada instruksi dari para senior PSNU Pagar Nusa untuk pulang.
"Total ada 2000 orang anggota PSNU Pagar Nusa yang ke Grobogan, tapi seribuan yang datang ke Mapolres Grobogan," pungkas Gus Jibril.
Baca juga: 2 Mahasiswa Meninggal Saat Pembaiatan, UIN Malang Bubarkan UKM Pagar Nusa
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, tiga anggota PSNU Pagar Nusa Grobogan sudah menjadi tersangka kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan seorang korban dari PSHW terluka.
Sebelumnya, kata Andryansyah, Satreskrim Polres Grobogan telah menerima laporan dugaan penganiayaan seorang anggota PSHW tersebut pada pekan lalu.
Dalam perkembangannya, dari pemeriksaan sejumlah saksi, tiga anggota PSNU Pagar Nusa Grobogan kemudian ditetapkan sebagai tersangka pemukulan seorang anggota PSHW.
"Sudah seminggu tiga anggota Pagar Nusa Grobogan ditahan dan jadi tersangka. Awalnya tujuh orang kita periksa Sebenarnya mau damai, tapi pihak korban belum datang. Kalau dicabut keluarga korban nanti kita gelar. Ada kesepakatan dua belah pihak kan tidak masalah. Kita tunggu saja," jelas Andryansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.