Kedatangan massa (PSNU) Pagar Nusa yang datang dari berbagai arah di wilayah Kabupaten Grobogan sempat membuat arus lalu lintas di jalur protokol yang dilalui macet.
Terutama di titik mereka berkerumun di depan Mapolres Grobogan.
Massa yang mayoritas berusia remaja itu kemudian balik kanan setelah ada instruksi dari para senior PSNU Pagar Nusa untuk pulang.
"Total ada 2000 orang anggota PSNU Pagar Nusa yang ke Grobogan, tapi seribuan yang datang ke Mapolres Grobogan," pungkas Gus Jibril.
Baca juga: 2 Mahasiswa Meninggal Saat Pembaiatan, UIN Malang Bubarkan UKM Pagar Nusa
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, tiga anggota PSNU Pagar Nusa Grobogan sudah menjadi tersangka kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan seorang korban dari PSHW terluka.
Sebelumnya, kata Andryansyah, Satreskrim Polres Grobogan telah menerima laporan dugaan penganiayaan seorang anggota PSHW tersebut pada pekan lalu.
Dalam perkembangannya, dari pemeriksaan sejumlah saksi, tiga anggota PSNU Pagar Nusa Grobogan kemudian ditetapkan sebagai tersangka pemukulan seorang anggota PSHW.
"Sudah seminggu tiga anggota Pagar Nusa Grobogan ditahan dan jadi tersangka. Awalnya tujuh orang kita periksa Sebenarnya mau damai, tapi pihak korban belum datang. Kalau dicabut keluarga korban nanti kita gelar. Ada kesepakatan dua belah pihak kan tidak masalah. Kita tunggu saja," jelas Andryansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.