AMBON,KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang remaja putri di Kota Ambon dihajar oleh seorang wanita viral di media sosial, Senin (29/11/2021).
Dalam video yang berdurasi 30 detik, tampak korban yang mengenakan baju lengan panjang berwarna hijau dipukuli di bagian belakang kepala oleh pelaku berulang kali.
Pelaku juga memukuli wajah korban hingga menarik rambut dan membantingnya di atas jalan aspal.
Meski diperlakukan kasar, namun korban tidak berusaha membalas.
Baca juga: Oknum TNI Adu Jotos dengan Polisi di Ambon Disebut Atlet Tinju, Begini Penjelasan Kodam Pattimura
Setelah korban terjatuh di aspal, pelaku kembali menyerang korban dan memukulinya dari belakang kepala secara bertubi-tubi.
“Maksudnya apa suruh beta tanta sandiri pukul beta (tante saya sendiri yang pukul saya), maksudnya apa?” bentak pelaku dalam video sambil terus menyerang korban.
Alih-alih melerai, sejumlah perempuan yang ada di lokasi kejadian memilih merekam penganiayaan tersebut.
Adapun dalam video kedua yang berdurasi 23 detik, korban yang sudah tidak berdaya terus diserang dan dipukuli oleh pelaku hingga korban terpojok.
Selanjutnya pelaku kembali menarik rambut korban dan memukulinya hingga korban terjatuh di ban bekas.
Dalam video itu, terdengar sejumlah rekan pelaku tertawa dan tak berusaha melerai aksi kekerasan yang dilakukan pelaku.
“Jang pele (jangan melerai) pindah dari situ, banting dengan dia,” kata seorang rekan pelaku dalam video tersebut.
Baca juga: Warga Maluku Tumpahkan 2 Ton Beras di Depan Kantor Desa
Adapun dua video tersebut dibagikan akun facebook bernama Adis Busri Balman pada Senin (29/11/2021) sekitar pukul 15.50 WIT.
Dari hasil penelusuran Kompas.com, video kekerasan itu terjadi di samping Lapangan Hatukau, kawasan Galunggung, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Sabtu (27/11/2021) pagi.
“Itu kejadiannya di samping Lapangan Hatukau, Galunggung Sabtu kemarin, tapi kita tidak tahu masalahnya apa,” kata Roy warga setempat kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Pergerakan Tanah Merusak Jalan Penghubung 2 Kabupaten di Pulau Seram Maluku
Kapolsek Sirimau, AKP Mustafa Kamal yang dikonfirmasi secara terpisah menyatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke polsek dan saat ini tengah ditangani.
“Sementara diproses dan sudah buat LP (laporan polisi),” kata Mustafa via WhatsApp.
Namun Mustafa tidak menjelaskan secara rinci identitas pelaku maupun korban dan motif pelaku menganiaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.