KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta aparatur sipil negara (ASN) di wilayah kerjanya untuk mematuhi keputusan pelarangan cuti selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) atau 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Sudah diputuskan tidak boleh libur dari tanggal 22 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Taat saja, Anda teladan. Jangan sembunyi-sembunyi sampai terbawa nafsu untuk melanggar aturan,” pesan pria yang akrab disapa Kang Emil itu melalui keterangan pers resminya, Senin (29/11/2021).
Untuk itu, ia pun meminta para ASN untuk menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Jadilah teladan dalam lingkungan keluarga, tempat tinggal, pekerjaan, dan lingkungan secara umum dalam menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Baca juga: Dorong Perputaran Ekonomi, Kang Emil Targetkan Seluruh Desa Miliki BUMDes pada 2023
Hal tersebut disampaikan Kang Emil saat menjadi pembina upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin.
Tidak hanya perkara prokes, Kang Emil juga mendorong jajarannya untuk terus berinovasi. Hal ini salah satunya bisa dilakukan dengan “belanja masalah”.
Pasalnya, dengan “belanja masalah”, seseorang akan bisa mencetuskan inovasi untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Orang yang tidak mampu berinovasi karena tidak menemukan problem statement yang harus diselesaikan,” tuturnya.
Baca juga: Jabar Kerja Sama dengan Provinsi Chungcheongnam, Korsel, Kang Emil: Semoga Dongkrak Potensi Ekonomi
Salah satu cara menemukan masalah, lanjut dia, adalah dengan terjun ke lapangan untuk berbaur dan bersinergi dengan masyarakat. Dengan cara ini, ASN diharapkan dapat melihat secara langsung permasalahan yang ada.
“Jangan berharap Anda bisa berinovasi kalau tidak bersentuhan dengan rakyat, tidak berbaur dan bersinergi dengan rakyat, tidak turun ke lapangan melihat problem seperti apa yang membutuhkan tindakan,” ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.