BANDUNG, KOMPAS.com - Polda Jawa Barat kembali mengevaluasi dan digitalisasi kesesuaian keterangan-keterangan yang sebelumnya telah didapatkan terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Nantinya, hasil tersebut akan dikembangkan dengan memeriksa para saksi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Erdi A Chaniago mengatakan, saat ini ada sekitar 7 orang saksi yang dimintai keterangan terkait pembunuhan di Subang.
Meski kasus tersebut telah ditarik ke Polda Jabar, para saksi akan dimintai keterangan di Mapolresta Subang hari ini, mengingat para saksi berdomisili di Subang.
"(Saksi) masyarakat umum saja, kita juga kembali lagi menyesuaikan kembali keterangan sebelumnya," ucap Erdi di Mapolda Jabar, Senin (29/11/2021).
Menurut Erdi, 7 orang saksi ini dimintai keterangan tambahan berkaitan dengan pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Beberapa saksi yang akan kita minta keterangan tambahan," ucap Erdi.
Baca juga: Calon Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengerucut
Mengenai petunjuk baru, Erdi mengatakan, saat ini penyidik fokus pada keterangan saksi-saksi.
"Mohon doanya, jadi sekarang ini yang harus kita lakukan adalah fokus kepada pemeriksaan, dan diharapkan dalam pemeriksaan yang serius ini kita mencari pengkerucutan siapa-siapa saja yang akan didalami. Bukan kita tergesa-gesa menentukan tersangka, tapi kita fokus siapa saja yang akan diminta keterangan dalam kasus ini," kata dia.