Mengatahui motornya dibawa kabur, korban lantas menghubungi keluarganya untuk menutup jalur perbatasam di daerah Tegalbatu dan Panduman.
"Tidak lama kemudian, pelaku melintas dan lari hingga dikejar pelapor dan warga," ujarnya.
Saat dikejar warga, sambung Dwiko, RML terjatuh dari motor hingga berhasil ditangkap.
Baca juga: Kronologi ODGJ Mengamuk Setelah Setahun Tak Keluar Rumah, Tikam 5 Warga hingga Tewas
Warga yang kesal lantas menghakiminya. Bukan itu saja, ia juga diikat dan ditelanjangi warga.
Kata Dwiko, pihaknya yang mendapat laporan itu kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
"Kami mendapatkan laporan adanya pencurian, kemudian Bhabinkamtibmas Jelbuk dan Kanit Reskrim Polsek Jelbuk mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan pelaku yang sudah babak belur dihajar massa, kami bawa ke Polsek Jelbuk untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan.
Atas perbuatannya, pelaku RML akan dikenakan pasal KUHP 363 ayat(1) 4e dan 5e dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.
(Penulis : Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.