NUNUKAN, KOMPAS.com– Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia– Malaysia Batalyon Artileri Medan (Armed) 18/Komposit Buritkang meringkus empat terduga pengedar narkoba di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, Jumat (26/11/2021).
Keempat terduga pengedar masing masing KD (41), HR (31), MR (34) dan SL (32) merupakan warga Sebatik.
Mereka diduga pemasok narkoba bagi para petani rumput laut di Pulau yang berbatasan langsung dengan Malaysia ini.
"Info yang kami dapat, banyak perumput laut di Sebatik sebelum berangkat memanen atau menanam rumput laut, memakai narkoba dengan anggapan hal itu bisa menambah semangat dan staminanya," kata Komandan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 18/Komposit Letnan Kolonel Arm Yudhi Ari Irawan dalam keterangan tertulisnya.
Ia menjelaskan, warga Desa Liang Bunyu di Sebatik Barat, memang mayoritas pembudi daya rumput laut.
Mereka menjadi sasaran para pengedar, karena harga rumput laut yang tengah stabil saat ini, dianggap sebagai peluang besar bagi para pemain barang haram tersebut.
"Pangsa pasarnya cukup menjanjikan, kami menduga para terduga pengedar ini sudah lama memperjualbelikan narkoba di kalangan perumput laut," imbuhnya.