Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap Basah Curi Motor, Maling Diamuk Warga, Diikat dan Ditelanjangi

Kompas.com - 28/11/2021, 15:26 WIB
Bagus Supriadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Tertangkap basah warga saat sedang beraksi mencuri motor, RML (27) babak belur diamuk warga. Warga yang emosi bahkan mengikat tangan pelaku dan menelanjanginya. 

Kejadian ini terjadi di Dusun Cangkring, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Tengah (Jateng). Sementara pelaku RML merupakan warga Dusun Siwan Lor, Kecamatan Jelbuk. 

Kapolsek Jelbuk AKP Dwiko Sulistiono membenarkan peristiwa tersebut. 

Pelaku beraksi di pinggir jalan di Dusun Cangkring. Ia mengincar motor yang diparkir pemiliknya di pinggir jalan untuk mencari rumput.

Awalnya, pemilik motor yang baru sekitar 10 menit memarkirkan motornya mendengar suara mesin kendaraannya hidup. 

Tertangkap warga gara-gara terjatuh dari motor curian

Pemilik motor pun memergoki pelaku membawa lari motornya.

Korban kemudian menghubungi keluarganya untuk menutup jalur perbatasan di daerah Tegalbatu dan Panduman.

"Tidak lama kemudian, pelaku melintas dan lari hingga dikejar pelapor dan warga," kata Dwiko kepada Kompas.com via telepon, Minggu (28/11/2021). 

Saat dikejar warga, RML pun jatuh dari motor sehingga tertangkap. Ia kemudian dipukuli, diikat dan ditelanjangi warga. 

"Kami mendapatkan laporan adanya pencurian, kemudian Bhabinkamtibmas Jelbuk dan Kanit Reskrim Polsek Jelbuk mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan pelaku yang sudah babak belur dihajar massa, kami bawa ke Polsek Jelbuk untuk dimintai keterangan," lanjut Dwiko.

Residivis yang tak kapok masuk penjara karena mencuri

Dalam keterangannya ke polisi, pelaku RML ternyata merupakan residivis kasus pencurian dan sudah dua kali masuk penjara. 

"Saat ini kami masih mendalami perkara ini untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti kami amankan di kantor supaya tidak terjadi amukan massa," imbuh Dwiko.

Akibat perbuatannya, pelaku RML akan dikenakan pasal KUHP 363 ayat(1) 4e dan 5e dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com