Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus WN Arab Siram Air Keras ke Istri, Perilaku Pelaku Disebut Berubah Usai Menikah

Kompas.com - 28/11/2021, 13:51 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Warga negara (WN) Arab Saudi, AL (47), ditangkap polisi karena menyiramkan air keras ke tubuh istrinya hingga tewas.

Istri AL, S (21), ditemukan tergeletak di teras rumahnya di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, Jawa Barat, pada Sabtu (20/11/2021) dini hari.

Meski sempat dibawa ke rumah sakit, nyawa korban tak tertolong lantaran menderita luka bakar mencapai 80 persen.

Baca juga: Warga Arab yang Siram Istrinya dengan Air Keras Terancam Hukuman Mati

Kuasa hukum keluarga korban, Lidya Indayani Umar, menuturkan, sikap pelaku berubah drastis usai menikah dengan S.

AL yang awalnya dikenal baik, kini disebut cemburuan dan posesif.

“Sebelumnya baik, bahkan korban mau dibawa ke Arab untuk dinikahi resmi di sana. Namun, setelah menikah, berubah jadi cemburuan, ke luar rumah tidak boleh, ke warung pun dilarang,” ujar Lidya, Kamis (18/11/2021).

Sikap posesif itu diduga memicu perbuatan sadis AL terhadap korban.

Baca juga: Warga Arab Siram Istri dengan Air Keras, Diduga akibat Dihasut

 

Diduga ada orang ketiga

Ilustrasi air kerasShutterstock Ilustrasi air keras

Lidya mengatakan, sebelum peristiwa memilukan itu, S sempat bercerita kepada keluarganya mengenai seseorang yang mengganggu rumah tangganya.

"Informasi yang disampaikan seseorang itulah yang diduga membuat pelaku cemburu terhadap istrinya. Istilahnya ada yang mengompori atau membesar-besarkan masalah," ucapnya.

Baca juga: Istri yang Tewas Disiram Air Keras Pernah 3 Kali Tolak Pinangan Pelaku

Dia menerangkan, sosok tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan keterlibatan dalam kasus ini.

Paman korban, Rizwan Maulana (28), menyebutkan, diduga ada orang yang menghasut pelaku untuk mencurigai S.

"Saya mencurigai ada orang ketiga yang ingin menghancurkan rumah tangga mereka itu," ungkapnya, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Kisah Pengantin Baru di Cianjur Berakhir Tragis, Istri Disiram Air Keras hingga Tewas

 

Tanggapan polisi

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi

Mengenai dugaan adanya keterlibatan orang lain dalam kasus ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Cianjur AKP Septiawan Adi Prihartono menyatakan bahwa saat ini polisi tengah berfokus pada pemeriksaan AL.

“Kita fokus ke pemeriksaan tersangkanya dulu ya," jelasnya.

Baca juga: Praktik Kawin Kontrak di Balik Kasus Penyiraman Air Keras di Cianjur yang Tewaskan Sarah

Sebelumnya, pelaku mengaku menganiaya istri yang baru dinikahinya selama 1,5 bulan itu lantaran sakit hati dan cemburu.

"Namun sakit hati karena apa, masih terus kita dalami motifnya," terang Adi, Selasa (22/11/2021).

Baca juga: WNA Aniaya Istri hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Negaranya

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338, 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat dan pembunuhan berencana.

"Ancaman hukumannya maksimal pidana mati," tutur Adi.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman | Editor: Abba Gabrillin)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com