JAMBI, KOMPAS.com - Mahasiswa yang sedang melakukan kuliah kerja nayata (KKN) di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, harus berurusan dengan aparat desa dan tokoh setempat.
Pasalnya, para mahasiswa itu mengucapkan kata-kata yang menghina nama desa.
Dalam video berdurasi 16 detik, terlihat mahasiswi yang sedang berada di sebuah minimarket di Jambi.
Baca juga: Viral Video Mahasiswa KKN Berjoget di Atas Ambulans Milik Desa, Bergelantungan dan Injak Kap
Suara yang terekam dalam video itu tidak terdengar cukup jelas. Namun, para mahasiswa diduga sedang bercanda.
Berikutnya, potongan video memperlihatkan seorang pria sedang memarahi para mahasiswa tersebut.
Diduga, gurauan para mahasiswa itu telah menghina nama Desa kubu Kandang.
Seperti dikutip dari Tribunnews, Minggu (28/11/2021), Kepala Desa Kubu Kandang, Harun, menyikapi celaan dari para mahasiswa KKN itu.
Baca juga: Ngotot Terjunkan 4.317 Mahasiswa KKN di Tengah Pandemi, Unila Dikritik Warganet
Pemerintah Desa memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Desa Kubu Kandang.
“Kita sudah melakukan sidang adat untuk menyelesaikan masalah Mahasiswa Kukerta yang mencela nama Desa Kubu Kandang," kata Harun saat dikonfirmasi.
Adapun para mahasiswa KKN yang mencela nama desa itu dikenakan denda adat berupa kambing, beserta selemak semanis, pisau sebilah, kain putih sekabung, asam-asaman, dan sirih seminang lengkap.
Kendati demikian, pihak Desa Kubu Kandang masih menerima mahasiswa-mahasiswi yang melakukan KKN di desanya.
Namun, ke depannya mereka harus mengikuti perjanjian yang dibuat, karena pihak desa tidak ingin hal serupa terjadi lagi.
“Semua denda yang diberikan sudah dipenuhi pada Selasa (23/11/2021) malam," kata Harun.