Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PWNU Jatim Keluarkan SK Dukung Perintah Rais Aam Gelar Muktamar 17 Desember

Kompas.com - 28/11/2021, 07:23 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pimpinan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menggelar pertemuan khusus membahas dinamika terkini jelang Muktamar NU ke-34 di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (27/11/2021).

Dari pertemuan tersebut disepakati keluarnya Surat Keputusan (SK) mendukung perintah Rais Aam PBNU untuk menggelar Muktamar NU ke-34 pada 17 Desember 2021.

SK PWNU Jawa Timur bernomor: 1111/PW/A-II/L/XI/2021 tentang pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama itu secara umum berisi dua poin keputusan yakni mengakui keabsahan Surat Perintah Rais Aam tentang jadwal Muktamar NU ke-34.

Baca juga: Rois Aam PBNU Perintahkan Muktamar Ke-34 Digelar 17 Desember 2021

Kemudian meminta PBNU melakukan komunikasi organisasi yang baik dengan jajaran demi menjaga kebersamaan dan keutuhan organisasi.

Surat Keputusan ini ditandatangani oleh Rois Syuriah PWNU KH Anwar Mansyur; Katib Syuriah KH Syafrudin Syarif; Ketua PWNU Marzuki Mustamar, dan Sekretaris Prof Akh Muzakki.

Wakil Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdus Salam Sohib melalui keterangan resminya membenarkan adanya SK PWNU tersebut.

"Intinya secara resmi kami mendukung penuh perintah Rais Aam untuk menggelar Muktamar pada 17 Desember 2021," ucapnya, Sabtu.

Baca juga: Saksi Dugaan Pengaturan Skor Liga 3 Jatim Diduga Ditabrak Lari, Ini Penjelasan Polisi

Berikut isi lengkap SK PWNU Jatim tersebut :

Memperhatikan perkembangan yang terjadi terkait dengan perencanaan pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, termasuk pertemuan Rais Aam dan Katib Aam serta Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal pada Hari Rabu tanggal 24 November 2021 dan rencana pertemuan kembali pada Hari Kamis 25 November 2021, maka bersama ini PWNU Jawa Timur melalui rapat gabungan harian Syuriah dan Tanfidziyah bertempat di Pesantren Lirboyo tertanggal 27 November 2021 memutuskan:

1. Mendukung sepenuhnya surat perintah Rais Aam Nomor 4272/A.II.03/11/2021 tentang pelaksanaan Muktamar ke-34 NU yang memberi tenggat waktu pelaksanaan pada tanggal 17 November 2021, seraya mengakui keabsahan surat perintah dimaksud sesuai dengan kewenangan dan tugas yang melekat pada jabatan Rais Aam sebagaimana diatur dalam pasal 14 Anggaran Dasar BU dan pasal 58 ayat (1) dan (2) Anggaran Rumah Tangga NU.

2. Mendorong kepada pengurus pada jajaran Tanfidziyah PBNU, termasuk panitia pengarah dan pelaksana Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama untuk segera meningkatkan komunikasi organisasi ke jajaran Syuriah PBNU guna menjaga kebersamaan dan keutuhan organisasi dalam menjalankan tugas organisasi, khususnya terkait dengan terlaksananya Muktamar ke-34 NU secara bermartabat demi terjaganya marwah organisasi.

Baca juga: PWNU Jatim Dukung Yahya Cholil Staquf Jadi Calon Ketum PBNU

Sebelumnya diberitakan, Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar mengeluarkan surat perintah pelaksanaan agenda Muktamar NU ke-34.

Dalam Surat tersebut Rais Aam memerintahkan Muktamar NU ke-34 digelar pada 17 Desember 2021.

Surat bernomor 4282/A.II.03/11/2021 yang ditandatangani di Jakarta, 25 November 2021 itu ditujukan kepada Panitia Pengarah Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama dan Panitia Pelaksana Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama.

"Dengan ini, saya sebagai pejabat Rais Aam memerintahkan kepada Panitia Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama agar bekerja untuk menyelenggarakan Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama dengan tenggat waktu tanggal 17 November 2021," demikian bunyi surat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com