Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Pemkot Surabaya Diduga Tipu Warga dengan Modus Janjikan Jadi PNS, Eri Cahyadi: Kebacut!

Kompas.com - 28/11/2021, 05:31 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi angkat bicara soal dugaan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berinisial TR yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan warga menjadi PNS.

Eri mengaku tak habis pikir dan menyayangkan tindakan tak terpuji yang diduga dilakukan oleh jajarannya itu.

Baca juga: ASN yang Belum Divaksin, Tahan Gaji Mereka, Ini Perintah

9 korban dengan kerugian Rp 1,3 miliar

Seperti diketahui, TR diduga menjanjikan para korbannya diterima menjadi ASN di Pemkot Surabaya.

Dari informasi pihak kepolisian, ada sembilan orang yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.

"Ini kebacut! (keterlaluan). Kok bisa ASN melakukan hal seperti ini. Seharusnya, dia pembela dan pengaman umat, tapi malah melakukan seperti ini (menipu warga lewat modus penerimaan ASN)," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Sabtu (27/11/2021).

Baca juga: Urus Semua Perizinan di Surabaya Kini Wajib lewat Aplikasi, Eri Cahyadi Ungkap Alasannya

Eri menegaskan, salah satu korban telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya.

Inspektorat Kota Surabaya juga tengah mendalami kasus tersebut.

Bahkan, kata Eri, Inspektorat juga akan mencari tahu kemungkinan adanya jaringan di internal Pemkot Surabaya yang membantu ASN berinisial TR yang diduga melakukan penipuan tersebut.

Baca juga: Tampung Usulan UMK SPSI Surabaya, Eri Cahyadi: Mugi-mugi Diparingi Kelancaran

 

Untuk sementara ini, dugaan penipuan dengan modus menjanjikan para korbannya menjadi ASN ini masih dilakukan sendiri oleh TR.

"Untuk saat ini, masih dia sendiri. Namun, kami masih mendalami, apakah dia membuat jaringan atau tidak," ucap Eri.

Sanksi

Jika nanti TR terbukti secara hukum melakukan tindak pidana penipuan, Eri memastikan, akan ada sejumlah sanksi yang bakal diterima sebagai konsekuensi atas perbuatannya itu.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Insya Allah, dalam PP itu ada beberapa sanksi yang diberikan. Kalau pidana itu terbukti, bisa dinonjobkan. Kalau sudah keluar putusan, bisa dikeluarkan," ujar Eri.

Baca juga: 428 ASN di Pemkot Surabaya Jalani Tes Usap, Semua Negatif Covid-19

Eri berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi di lingkungan Pemkot Surabaya.

Karena itu, Eri meminta warga proaktif untuk memberantas oknum ASN yang berupaya mencari keuntungan untuk kepentingan diri sendiri menggunakan jabatannya.

Bila menemukan hal serupa, ia berharap warga tidak lagi tergiur dengan iming-iming diberi kemudahan untuk menjadi ASN Pemkot Surabaya.

"Sekarang, kalau ASN dilarang meminta atau menerima sesuatu, ternyata (ada warga) yang masih menjalani (memberi), ini yang berat. Makanya, ayo sama-sama mengubah," tutur Eri.

Baca juga: Atasi Banjir di Surabaya Barat, Eri Cahyadi Bangun 2 Waduk hingga Tinggikan Jembatan

Modus penerimaan PNS

Sebagaimana diketahui, salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berinisial TR diduga melakukan penipuan terhadap warga.

TR diduga menjanjikan para korbannya diterima menjadi ASN di Pemkot Surabaya.

Dari informasi, ada sembilan orang yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.

Baca juga: Komisi X DPR RI Puji Persiapan Pembelajaran Tatap Muka di Surabaya, Ini Alasannya

 

Kasus itu terungkap dari seorang pelapor berinisial ED yang mengadu kepada radio Suara Surabaya pada Kamis (25/11/2021) lalu.

Penipuan itu bermula dari terduga pelaku yang menjadi langganan taksi online korban pada Mei lalu.

Kemudian, pada Juli 2021, dia ditawari, apakah mau menjadi ASN dengan status mutasi dari Jakarta ke Surabaya.

Setiap orang pun diminta membayar Rp 150 juta. Akhirnya, ED membayar 300 juta untuk dua orang dengan menjual rumah warisannya.

Baca juga: Berdiskusi dengan Buruh Jelang Penetapan UMK, Eri Cahyadi: Saya Kawal, Enggak Usah Turun Jalan

ED dan istrinya sempat mendapatkan transferan uang dari TR sebesar Rp 4,7 juta sebanyak tiga kali.

Dia pernah menghubungi terduga pelaku, tetapi hanya diberikan janji saja mengenai perekrutan ASN tersebut.

Korban bahkan mengaku bahwa terduga pelaku sempat diamankan oleh Polsek Pakal, tetapi dilepaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com