Rudy menambahkan, dalam rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga disepakati pengaturan kapasitas rumah ibadah, peniadaan mudik, dan cuti.
Kapasitas rumah ibadah maksimal 50 persen, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, dan protokol kesehata ketat.
”Tidak boleh mudik, kecuali mendesak. Begitu juga peniadaan cuti bagi aparatur sipil negara, TNI, Polri, BUMN, dan swasta,” ucapnya.
Berbagai kebijakan tersebut sudah mulai disosialisasikan kepada tokoh warga, tokoh agama, pemuda, dan lainnya supaya berjalan lancar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul: Polda Banten Bakal Terapkan Ganjil Genap ke Tempat Wisata
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.