Sementara itu salah seorang warga Kecamatan Oebobo, Kota Kupang Damaris Ndun (36), usai membakar lilin mengaku, mengetahui aksi seribu lilin tersebut dari media sosial.
Damaris merasa terpanggil dan mendatangi tempat tersebut untuk mendoakan agar kasus tersebut terungkap.
Ia menyatakan, sebagai seorang perempuan dan seorang ibu, dirinya sangat merasakan kesedihan dari keluarga atas tewasnya Astri dan bayinya secara tak wajar.
Damaris mengutuk keras perbuatan pelaku. Ia berharap polisi segera menangkap dan memberikan hukuman kepada pelaku sesuai perbuatannya.
"Saya sebagai perempuan mengutuk keras perbuatan pelaku. Pelaku pantas dihukum mati," katanya.
Baca juga: Kesal Dilempari Batu, IRT di Kupang Laporkan Tetangganya ke Polisi
Warga lainnya Felensiani (25) juga mengutuk perbuatan sadis pelaku.
Menurutnya, polisi seharusnya sudah menangkap pelaku karena didukung dengan peralatan dan personel yang banyak.
"Untuk melacak pelaku, polisi ahlinya apalagi ada perlatan yang bisa membantu mereka mengungkap sebuah kasus," katanya.
Meski begitu, Felensiana tetap meyakini polisi bisa mengungkap kasus dalam waktu dekat.
"Kami tetap dukung dalam doa agar polisi bisa ungkap semuanya agar memberikan hukunan dan pemebelajaran bagi masyarakat sehingga tidak melakukan tindakan pidana lagi," ujar dia.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna, mengatakan, dalam kasus itu pihaknya telah memeriksa 24 orang sebagai saksi.
24 orang saksi yang telah diminta keterangan oleh polisi tersebut merupakan orang yang tahu tentang Astri dan anaknya.
"Sampai saat ini, saksi yang diperiksa sebanyak 24 orang dari berbagai pihak yang dinilai berdasarkan hasil penyelidikan ini patut dan layak untuk dimintai keterangannya," ujar Krisna.
Baca juga: Pegawai Honorer di Kupang Tewas Ditikam Tetangga Saat Gelar Pesta, Ini Motif Pelaku