KOMPAS.com - Seorang pencuri berinisial AS berjanji tak akan melakukan perbuatannya lagi usai dimaafkan dan disantuni oleh korbannya.
Hal tersebut terungkap dalam mediasi yang mempertemukan AS dengan Edi Prayitno (50) sebagai korban pencurian.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Srono Iptu Junaidi mengatakan, korban mulanya kesal terhadap pelaku.
Baca juga: Korban Pencurian Ini Justru Maafkan Pelaku dan Beri Sembako, Kapolsek Pun Menangis
Namun, ia berubah pikiran dengan mencabut laporan ke polisi, ditambah memberikan bantuan kepada pelaku.
Ini terjadi usai korban mengetahui alasan pelaku mencuri barang di gudangnya.
Junaidi menuturkan, pelaku mengaku sedang mengalami kesulitan ekonomi. Di samping itu, pelaku mengaku harus menafkahi keluarga besarnya.
"Anehnya memang unik, bahwa setelah kita tangkap pelakunya, korbannya malah tidak menuntut, malah merasa kasihan, merasa iba. Lalu dia mengatakan lebih baik dibina, selama pandemi mungkin ekonomi cukup susah sehingga dia berpikir seperti itu," ujarnya, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Pencuri Ribuan Buku Nikah di Jambi Ditangkap, Pelaku Beraksi hingga Pulau Jawa
Junaidi menyampaikan, proses mediasi antara korban dan pelaku berlangsung haru.
Usai korban memaafkan dan memberikan santunan, pelaku dan keluarganya langsung menangis.
Pelaku kemudian berjanji tidak akan mengulangi perbuatan buruknya itu.
"Barangkali diambil hatinya begini bisa membuat jera. Ternyata betul, saat dilakukan mediasi itu, tersangka dan keluarganya menangis sesenggukan, berterima kasih, berjanji tidak akan mengulangi, saya juga mbrebes mili (meneteskan air mata)," ucap Junaidi.
Baca juga: Pria Ini Curi Motor dan Ponsel Kenalannya, Awalnya Pelaku Minta Tolong Diantarkan Cari Kerja