Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pencurian Ini Justru Maafkan Pelaku dan Beri Sembako, Kapolsek Pun Menangis

Kompas.com - 27/11/2021, 12:01 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Khairina

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Mediasi antara pelaku dan korban kasus pidana pencurian menjadi momen haru bagi Kapolsek Srono, Iptu Junaidi.

Ia bahkan menitikkan air mata dalam pertemuan antara Edi Prayitno (50) warga Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sebagai korban dan AS warga Kecamatan Rogojampi, pelaku pencurian.

Dalam pertemuan, korban menyatakan memberikan maaf, santunan tunai dan sembako kepada pelaku yang saat itu berstatus tersangka.

Baca juga: Saksi Kunci Dugaan Pengaturan Skor Liga 3 Korban Tabrak Lari, Polisi ke Malang Minta Keterangan

Pelaku pencurian dan keluarganya langsung menangis sejadi-jadinya, memohon maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi aksi buruknya tersebut.

"Barangkali diambil hatinya begini bisa membuat jera. Ternyata betul ,saat dilakukan mediasi itu, tersangka dan keluarganya menangis sesenggukan, berterima kasih, berjanji tidak akan mengulangi, saya juga mbrebes mili (meneteskan air mata)," kata Junaidi, Jumat (26/11/2021).

Dia menjelaskan, kasus pencurian itu diketahui korban saat lewat gudang miliknya di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono.

Ia melihat seorang pria mengikat kompresor pendingin udara (AC) dan potongan besi ke atas motor di depan gudang miliknya.

Dia bertanya asal usul barang itu, namun tidak mendapatkan jawaban yang jelas. Dia pun melihat pintu gudang miliknya terbuka.

Korban masuk dan mengecek barang miliknya. Kompresor pendingin ruangan dan potongan besi miliknya hilang. Nilai totalnya sekitar Rp 1,5 juta.

Namun pelaku telah kabur dan korban tidak berhasil mengejarnya, hingga memutuskan untuk lapor polisi.

Pelaku berhasil diamankan Polsek Srono di hari yang sama, Rabu (17/11/2021). Ia pun menyandang status tersangka.

"Anehnya memang unik, bahwa setelah kita tangkap pelakunya, korbannya malah tidak menuntut, malah merasa kasihan, merasa iba. Lalu dia mengatakan lebih baik dibina, selama pandemi mungkin ekonomi cukup susah sehingga dia berpikir seperti itu," kata Junaidi lagi.

Baca juga: Temianus Magayang, Tokoh KKB di Yahukimo Ditangkap Satgas Nemangkawi

Korban yang mula-mula merasa kesal menjadi penasaran kenapa pelaku mencuri barang di gudangnya.

Setelah mengetahui sulitnya kondisi ekonomi pelaku yang harus menafkahi keluarga besar, korban berubah pikiran dan mencabut laporannya.

Polsek Srono pun mendukung untuk diambil langkah restorative justice, sesuai arahan Markas Polres Kota (Mapolresta) Banyuwangi.

Junaidi mengatakan, sikap pelaku yang mengakui perbuatannya, memohon maaf dan berjanji tidak akan mengulangi, merupakan cermin dari pertaubatannya.

"Mudah-mudahan dengan dibina seperti ini, dengan diberikan santunan, mengambil hati, tidak dengan dihukum tapi dengan diberikan pemahaman lewat santunan, mungkin bisa berubah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com