Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembakau Tingwe Eceran dan Bermerek Dikenakan Biaya Cukai

Kompas.com - 27/11/2021, 10:52 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Tembakau linting atau dikenal dengan tingwe yang semakin marak di kalangan masyarakat dapat dikenakan biaya cukai.

Untuk itu, Bea Cukai Semarang meminta kepada para penjual tembakau tingwe yang dikemas eceran untuk segera mengurus cukai.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean A Semarang, Sucipto mengatakan selera masyarakat terhadap tembakau tingwe memang semakin meningkat.

"Maka tembakau linting kalau dikemas penjualan eceran dapat dikenakan biaya cukai," kata Sucipto saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11/2021).

Baca juga: Mengenal Srinthil Tembakau Primadona dari Temanggung, Anugerah Tuhan di Lamuk Legok

Ia menyebut tarif cukai tembakau linting yang dijual memang jauh lebih rendah daripada rokok dan proses perizinan ke Pemda juga lebih mudah.

"Asalkan Pemda mengizinkan, kami akan berikan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) agar nanti mereka bisa memproduksi," ucap Sucipto.

Ia menjelaskan, tembakau linting masuk golongan tembakau iris (TIS) sehingga jika dijual eceran dikenakan biaya cukai dengan ketentuan berat maksimal 2.500 gram.

"TIS yang harganya antara Rp 55 sampai dengan Rp 180 cukainya Rp 10/gram.

Untuk harga di atas Rp 180 sampai Rp 275 cukainya Rp 25. Dan untuk yang harganya di atas Rp 275 cukainya Rp 30," katanya

Di samping itu, pemilik usaha juga bisa melakukan permohonan penetapan merek.

"Pengajuan penetapan merek dilengkapi informasi nama merek, nama perusahaan, dan informasi lain," ucapnya.

Pihaknya meminta kepada penjual tembakau linting untuk tidak ragu mengurus perizinan yang terbilang mudah.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran rokok ilegal.

Baca juga: 10.000 Tahun Lalu Tembakau Sudah Digunakan Manusia, Ini Buktinya

Bea Cukai Semarang sendiri telah melakukan sebanyak 16 kali penindakan selama periode bulan Juni hingga Desember tahun 2020.

Ada sebanyak 3,6 juta batang rokok ilegal yang telah dimusnahkan di halaman Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe A Semarang pada Kamis (25/11/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com