Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/11/2021, 10:52 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Tembakau linting atau dikenal dengan tingwe yang semakin marak di kalangan masyarakat dapat dikenakan biaya cukai.

Untuk itu, Bea Cukai Semarang meminta kepada para penjual tembakau tingwe yang dikemas eceran untuk segera mengurus cukai.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean A Semarang, Sucipto mengatakan selera masyarakat terhadap tembakau tingwe memang semakin meningkat.

"Maka tembakau linting kalau dikemas penjualan eceran dapat dikenakan biaya cukai," kata Sucipto saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11/2021).

Baca juga: Mengenal Srinthil Tembakau Primadona dari Temanggung, Anugerah Tuhan di Lamuk Legok

Ia menyebut tarif cukai tembakau linting yang dijual memang jauh lebih rendah daripada rokok dan proses perizinan ke Pemda juga lebih mudah.

"Asalkan Pemda mengizinkan, kami akan berikan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) agar nanti mereka bisa memproduksi," ucap Sucipto.

Ia menjelaskan, tembakau linting masuk golongan tembakau iris (TIS) sehingga jika dijual eceran dikenakan biaya cukai dengan ketentuan berat maksimal 2.500 gram.

"TIS yang harganya antara Rp 55 sampai dengan Rp 180 cukainya Rp 10/gram.

Untuk harga di atas Rp 180 sampai Rp 275 cukainya Rp 25. Dan untuk yang harganya di atas Rp 275 cukainya Rp 30," katanya

Di samping itu, pemilik usaha juga bisa melakukan permohonan penetapan merek.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menpan RB: Atas Arahan Presiden, THR Lebaran Akan Cair H-10

Menpan RB: Atas Arahan Presiden, THR Lebaran Akan Cair H-10

Regional
Ganjar Pergoki Ada Pengusaha Pakai Satu Plat untuk Sejumlah Truk ODOL

Ganjar Pergoki Ada Pengusaha Pakai Satu Plat untuk Sejumlah Truk ODOL

Regional
Pemprov NTT Rencanakan Buka Rute Penerbangan Kupang-Dili-Darwin

Pemprov NTT Rencanakan Buka Rute Penerbangan Kupang-Dili-Darwin

Regional
Operasi Semana Santa Jelang Paskah, Polda NTT Siapkan 165 Personel

Operasi Semana Santa Jelang Paskah, Polda NTT Siapkan 165 Personel

Regional
Diterjang Siklon Tropis Herman, Rumah dan Sekolah di Babel Rusak karena Pohon Tumbang

Diterjang Siklon Tropis Herman, Rumah dan Sekolah di Babel Rusak karena Pohon Tumbang

Regional
Coba Lawan Polisi, 3 Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Riau Bonyok

Coba Lawan Polisi, 3 Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Riau Bonyok

Regional
3 WN Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi, Ada yang Punya KTP dan KK

3 WN Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi, Ada yang Punya KTP dan KK

Regional
DPRD Papua Barat Bahas 3 Nama Calon Pj Gubernur, Akan Dikirimkan ke Mendagri Pekan Depan

DPRD Papua Barat Bahas 3 Nama Calon Pj Gubernur, Akan Dikirimkan ke Mendagri Pekan Depan

Regional
Menpan RB Dicurhati Presiden Jokowi: Birokrasi Ini Ruwet Selama Ini

Menpan RB Dicurhati Presiden Jokowi: Birokrasi Ini Ruwet Selama Ini

Regional
[POPULER NUSANTARA] Gibran Tak Ingin Bahas Piala Dunia U-20 Lagi | Akun Instagram Ganjar Pranowo Diserbu Netizen

[POPULER NUSANTARA] Gibran Tak Ingin Bahas Piala Dunia U-20 Lagi | Akun Instagram Ganjar Pranowo Diserbu Netizen

Regional
NTB Siapkan Rekayasa Cuaca Antisipasi Kekeringan Saat Kemarau

NTB Siapkan Rekayasa Cuaca Antisipasi Kekeringan Saat Kemarau

Regional
Sebut Pertarungan Tambang Ilegal di Klaten Dahsyat, Ganjar: Bahkan dari Bareskrim Aja Dihadang di Sana

Sebut Pertarungan Tambang Ilegal di Klaten Dahsyat, Ganjar: Bahkan dari Bareskrim Aja Dihadang di Sana

Regional
Polisi Tangkap Kakek Pemerkosa Cucu Berusia 8 Tahun di Aceh Utara

Polisi Tangkap Kakek Pemerkosa Cucu Berusia 8 Tahun di Aceh Utara

Regional
Sikap Kukuh Ganjar-Koster Tolak Israel dan Kekecewaan Jokowi Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia

Sikap Kukuh Ganjar-Koster Tolak Israel dan Kekecewaan Jokowi Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 31 Maret 2023: Pagi Berawan dan Sore Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 31 Maret 2023: Pagi Berawan dan Sore Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke