Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron karena Bunuh Sang Istri, Trisno Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Saat Akan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 27/11/2021, 10:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Masrukha, warga Desa Bulakwaru, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah tewas setelah dianiaya suaminya, Trisno alias Slamet (34).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (21/11/2021).

Saat itu Masrukha ditikam oleh suaminya sendiri di depan toko kelontong di Desa Dukuhjati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal.

Sejumlah barang bukti diamankan di lokasi kejadian, antara lain satu buah susu kemasan, uang kertas pecahan Rp 5.000 dan sepasang sandal. Selain itu, polisi menduga kuat korban dianiaya setelah berbelanja.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ditikam, korban selesai berbelanja di sebuah warung

Baca juga: Istri di Tegal Tewas Diduga Dianiaya Suami Sendiri, Pelaku Buron

Pelaku ditemukan tewas bunuh diri

Usai membunuh istrinya, Trisno melarikan diri ke hutan di wilayah Karangmalang, Wotgalih dan Warureja, Tegal.

Setelah lima hari dalam pengejaran, polisi mendapatkan informasi jika tersangka sudah keluar dari hutan menuju pemukiman.

Dengan menggunakan sepeda ontel hasil curian milik salah satu seorang warga Desa Balamoa, Kecamatan Pangkah menuju ke arah Lebaksiu.

Baca juga: Suami Diduga Bunuh Istri di Tegal, Polisi Amankan Kaleng Susu di TKP, Ini Faktanya

Tak lama kemudian petugas pun melakukan penyergapan di rumah mantan bos tersangka di Lebaksiu.

Menurut Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, saat mengetahui petugas datang, Trisno langsung masuk ke dalam kamar mandi.

"Begitu mengetahui kedatangan petugas, tersangka kemudian masuk ke dalam kamar mandi untuk percobaan bunuh diri," kata Arie.

Dia kemudian menusuk dirinya sendiri dengan pisau. Saat ditemukan, Trisno dalam kondisi tewas dengan luka tusuk di leher dan dada.

Baca juga: Istri di Tegal Tewas Diduga Dianiaya Suami Sendiri, Pelaku Buron

"Mengetahui kedatangan petugas, tersangka berusaha bunuh diri dengan menusuk dirinya sendiri menggunakan pisau di dalam kamar mandi. Tim kemudian mendapati tersangka dalam kondisi luka tusuk pada bagian leher dan dadanya," kata Arie kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Petugas kemudian mengevakuasi Trisno ke RS dr Soesilo Slawi. Namun Trisno menghembuskan napas terakhirnya pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.

Arie mengatakan, dari hasil penyidikan kasus pembunuhan suami terhadap istrinya sendiri diduga karena adanya perselisihan rumah tangga.

"Sesuai Pasal 77 KUHP yang menyebutkan bahwa hak menuntut gugur lantaran si tertuduh meninggal dunia, maka kasus ini dihentikan demi hukum," pungkas Arie.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tresno Setiadi | Editor : Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com