MUSI, KOMPAS.com - Pasangan suami- istri di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, berinisial AA (33) dan SR (29), tega menganiaya AP (11), anak mereka sendiri yang menderita autis hingga tewas, Rabu (24/11/2021).
Kejadian itu terungkap setelah AA dan SR ditangkap oleh Satreskrim Polres Musi Banyuasin.
Dari hasil pemeriksaan, AA dan SR tega menganiaya buah hati mereka karena kesal korban sering buang air besar (BAB) sembarangan hingga menyebabkan mereka malu.
Baca juga: Terungkap, Tahanan di Sel Polisi Tewas Dianiaya Saat Tahanan Lain Tertidur Pulas, Ini Kronologinya
Sehingga, AA dan SR memukuli korban dengan selang air dan gayung.
"Korban meninggal karena banyak mengalami luka memar akibat dipukuli oleh orangtuanya sendiri," kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Palupessy, saat menggelar konferensi pers, Jumat (26/11/2021).
Alamsyah menjelaskan, korban dianiaya pada Rabu, pukul 20.00 WIB di rumahnya yang berada di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.
Setelah tak sadarkan diri, korban ditinggalkan pelaku di dalam rumah. Warga yang mengetahui kejadian itu sempat mencoba membawa korban ke puskesmas.
Namun, akibat luka berat yang diderita, korban tak bisa bertahan hingga dinyatakan meninggal dunia.
"Kedua pelaku ditangkap dua jam setelah kejadian di rumah orangtuanya. Motifnya kedua pelaku ini kesal karena korban suka BAB sembarangan. Korban ini menderita autis," ujar Alamsyah.
Atas perbuatannya, kedua pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan dikenakan Pasal 80 Ayat 3 Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dan Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban tewas dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.