MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Hanya karena masalah sepele, Rudiansyah (36) warga Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan, nekat menebas mobil milik Hendrik Khosinger (46) yang tak lain adalah adalah tetangganya sendiri.
Akibat kejadian tersebut, Rudiansyah pun kini ditangkap oleh Satreskrim Polres Musi Rawas usai dilaporkan oleh korban.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (29/11/2021) kemarin.
Baca juga: Kesal Dimaki-maki Usai Tak Diberi Uang, Seorang Pria Aniaya Tetangga hingga Tewas Pakai Cangkul
Awalnya, tersangka Rudi sudah lebih dulu terbakar amarah karena pohon jengkol miliknya telah dicat tanpa sepengetahuannya.
Sehingga, Rudi mendatangi korban Hendrik yang saat itu sedang berada di kebun.
"Ketika menemui korban, pelaku langsung mengejarnya dengan menggunakan parang. Korban langsung kabur untuk menyelamatkan diri," kata Dedi lewat pesan singkat, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Kesal Anak Ditilang, Pria Ini Kejar Anggota Polantas Pakai Parang dan Celurit di Tengah Jalan
Karena korban kabur, Rudi pun melampiaskan amarahnya dengan merusak mobil korban yang sedang terpakir di kebun.
Kaca bagian belakang mobil pecah dan beberapa bodi mobil menjadi rusak akibat ditebas oleh pelaku dengan menggunakan parang.
Baca juga: Kesal Dilempari Batu, IRT di Kupang Laporkan Tetangganya ke Polisi
Korban iseng cat pohon jengkol pelaku
Takut nyawanya makin terancam, Hendrik pun lalu membuat laporan ke polisi setempat sampai pelaku akhirnya ditangkap.
"Hasil pemeriksaan korban ini sudah mengecat pohon jengkol milik pelaku tanpa sepengetahuannya. Sehingga membuat pelaku menjadi marah," ujarnya.
Atas perbuatannya, Rudi terancam dikenakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman pidana penjara selama 2,5 tahun.
"Parang yang digunakan oleh pelaku sudah kita sita sebagai barang bukti. Tersangka sekarang masih dilakukan pemeriksaan, "jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.