BANDUNG, KOMPAS com - Yosef, Yoris, Yanti, dan Danu kembali dimintai keterangan terkait pembunuhan Tuti dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, Kamis (25/11/2021), di Mapolda Jabar.
Yosef merupakan suami Tuti dan ayah Amalia. Sedangkan Yoris merupakan anak Tuti dan Yosef.
Sementara Yanti merupakan istri Yoris dan Danu merupakan keponakan Tuti.
Seperti diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di bagasi mobil yang diparkirkan di garasi rumah mereka di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Polda Jabar Ambil Alih Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, 55 Saksi Diperiksa
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, secara keseluruhan polisi meminta keterangan para saksi dari pukul 13.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Baca juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Kapolda Bandingkan dengan Perampokan Sadis Pulomas
"Dalam pemeriksan tersebut, Yosef dicecar 39 pertanyaan," ujar Rohman, saat dihubungi, Jumat (26/11/2021).
Pertanyaan yang diajukan penyidik seputar aktivitas Yosef pada 17 Agustus dan 18 Agustus atau sebelum dan ketika menemukan korban.
Penyidik juga sempat memperlihatkan satu foto meja makan yang berisi nasi goreng di piring dan alumunium foil berisi makanan yang tidak diketahui jenisnya.
"Terus ditanyakan ke Pak Yosef, 'Pak Yosef pernah enggak waktu berangkat tanggal 17 malam ke rumah Bu Mimin (istri kedua), melihat enggak nasi goreng ini? (Yosef jawab) tidak melihat. Terus bilang, 'kalau melihat nasi goreng di rumah, ya saya pasti di rumah, enggak mungkin saya bikin nasi goreng di rumah Bu Mimin', kata dia gitu," ucap Rohman.
"Jadi dapat dipastikan tidak ada orang yang datang bawa makanan. Mungkin saja Amalia keluar atau Tuti beli makanan pada malam hari itu setelah Yosef keluar," kata Rohman menambahkan.
Penyidik juga sempat menanyakan terkait asbak di ruang tamu. Menurut kliennya, asbak tersebut dalam kondisi kosong saat dirinya pergi.
"Sepengetahuan Pak Yosef, asbak itu kosong waktu berangkat, tapi penyidik tidak menyampaikan asbak itu ada isinya atau tidak, yang jelas masalah asbak dipertanyakan," ujar dia.
Sementara itu, kuasa hukum Danu, Yoris, dan Yanti, Achmad Taufan mengatakan, hasil pemeriksaan Yoris dan Yanti berjalan lancar.
"Diperiksanya enggak lama karena ngulas BAP yang sudah ditanyakan ke polres sebelumnya," ucapnya.
Namun, untuk Danu memakan waktu cukup lama dan baru selesai pada pukul 23.00 WIB.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.