Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Gelapkan Dana PBB Warga hingga Rp 130 Juta, Sekdes di Blitar Jadi Tersangka

Kompas.com - 26/11/2021, 15:40 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar menetapkan AA (47), Sekretaris Desa (Sekdes) Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, sebagai tersangka dugaan kasus penggelapan dana pajak bumi dan bangunan (PBB).

Kepala Satreskrim AKP Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, melalui gelar perkara pihaknya memastikan telah terpenuhinya alat bukti untuk menetapkan AA sebagai tersangka.

"Kami jerat yang bersangkutan dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan barang atau uang yang berkaitan dengan jabatannya," ujar Yudo kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Pemkab Blitar Verifikasi Data ASN yang Diduga Terima Bansos Selama Pandemi

Segera diperiksa sebagai tersangka

Yudo mengungkapkan, pihaknya akan segera melayangkan pemanggilan kepada AA untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Sebelumnya, AA sudah pernah diperiksa pihak kepolisian sebagai saksi terlapor.

Yudo menambahkan pihaknya belum dapat memutuskan apakah akan menahan AA atau tidak.

"Masalah itu akan kami putuskan setelah pemeriksaan nanti. Apakah tersangka kooperatif atau kami anggap berpotensi menghilangkan barang bukti atau pun melarikan diri," ujarnya.

Baca juga: Terima Bansos Selama Pandemi, 9 PNS Pemkot Blitar Tanda Tangani Surat Penyataan Keluar DTKS

Diduga tak bayarkan dana PBB warga selama 2 tahun

Perkara ini ditangani pihak Polres Blitar setelah adanya pengaduan sejumlah warga Desa Tegalrejo.

Mereka melaporkan terkait dana PBB yang dibayarkan warga melalui kepala dusun masing-masing yang akhirnya disetorkan kepada AA selaku sekretaris desa.

Selama dua tahun, mulai 2019, AA diduga tidak membayarkan dana PBB ke Dispenda Kabupaten Blitar meskipun warga telah rutin membayar melalui kepala dusun.

Baca juga: 6 PNS Pemkot Blitar Terima Bansos Selama Pandemi, Ini Penjelasan Kadinsos

 

Gelapkan dana Rp 130 juta

Perwakilan warga Eko Budi Winarto mengaku, dana PBB yang digelapkan AA selama dua tahun itu mencapai Rp 130 juta.

Menurut Eko, kasus itu diketahui warga setelah ada salah satu warga Tegalrejo yang tidak dapat memroses akta penjualan sebidang tanah lantaran masih menunggak pembayaran PBB.

Padahal warga tersebut rutin membayar PBB melalui kepala dusun.

Setelah melalui musyawarah desa, sejumlah warga menuntut AA mengundurkan diri dari jabatannya dan mengembalikan dana PBB yang diduga telah dia gelapkan.

AA dilaporkan ke polisi setelah menolak mengembalikan dana PBB tersebut dan juga menolak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai sekretaris desa. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com