Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Siap Bantu Seniman Jualan Karya lewat NFT

Kompas.com - 26/11/2021, 09:26 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif untuk menjual karyanya lewat platform Non-Fungible Token atau NFT.

Rencananya, pria yang akrab disapa Emil itu akan menampung karya para seniman untuk dijual di akun NFT yang disediakan pemerintah.

"Kepentingan saya, ini cara baru, cuma orang merasa rumit. Maka saya akan buat cara membuat akun di bursanya dan dikoordinir saja oleh kita. Jadi bisa titip ke kita, enggak usah register lagi dan bayar lagi. Kita ibaratnya menyediakan wadah," kata Emil di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Apa Itu NFT?

NFT adalah aset digital yang menggambarkan obyek asli seperti karya seni, musik, atau item yang terdapat pada game dan video.

Secara sederhana, NFT mengubah karya seni digital dan jenis barang koleksi lainnya menjadi satu-satunya, sehingga karya seni tersebut bisa diverifikasi keasliannya dan mudah diperdagangkan melalui blockchain.

Emil menilai, NFT ini bisa membantu ekonomi dan menjamin keaslian karya atau konten digital para seniman.

"Memang bisa (diduplikasi) tapi barang itu enggak bisa diperjualbelikan. Karena sekali dia masukan karyanya (ke platform NFT) maka blockchain, teknologi yang bisa men-tracing, akan mengetahui bahwa yang aslinya bukan itu dan ditolak sistem. Sederhanya begitu," kata Emil.

Baca juga: Transaksi Jual-Beli Karya Digital NFT Tembus Rp 152 Triliun

Disinggung soal belum adanya kejelasan regulasi NFT, Emil berharap agar pemerintah bisa segera memberi panduan soal hadirnya potensi ekonomi digital baru.

Ia juga akan memberi pemahaman kepada masyarakat soal peluang tersebut.

"Tugas pemimpin dan negara memberi pemahaman orang terhadap pintu ini. Saya menganalisis, regulasi itu telat dibandingkan inovasi, seperti kasus ojek online. Poinnya, pemerintah Indonesia di masa depan jangan ketinggalan kecepatannya dalam merespons ekonomi digital baru," tutur Emil.

Baca juga: Mengenal Ragam Biaya Tersembunyi di Balik Penjualan NFT

Jika regulasi ekonomi digital tidak segera dibuat, menurut Emil, maka ekonomi akan bergerak sendiri dan negara bisa kehilangan potensi pendapatan.

"Karena di ruang yang tak teregulasi pajak, tidak bisa hadir, ujungnya ke sana. Kedaulatan negara yang namanya rupiah harus dipertahankan. Maka negara harus memberikan panduan dari ekomoni digital ini, mana yang masih selaras dengan kedaulatan mata uang kita," kata Emil.

Emil mengatakan, dia tidak bisa memprediksi terlalu jauh soal berapa lama umur ekosistem ekonomi digital baru tersebut akan bertahan.

"Saya juga sempat dilema, kalau saya belum yakin, saya enggak akan posting di Instagram. Tapi karena saya belajar dan logikanya masuk ke saya, maka diposting. Ada jenis krypto lain yang enggak masuk ke logika saya. Jadi dari banyak ekosistem krypto, NFT yang kelihatannya memenuhi syarat syariat, karena barangnya ada. Poinnya, negara harus menaungi ekonomi digital ini," kata Emil.

Baca juga: Profil Ridwan Kamil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com