GRESIK, KOMPAS.com - Polisi mengeklaim telah menemukan titik terang dalam kasus perusakan 18 rumah, fasilitas umum (fasum), dan sepeda motor, milik warga Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang, Gresik.
Perusakan itu diduga dilakukan massa salah satu perguruan silat pada Senin (22/11/2021) malam.
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus perusakan tersebut.
Keterangan sejumlah saksi yang dianggap mengetahui peristiwa itu juga masih terus dikumpulkan.
"Masih dalam penyelidikan, tapi Alhamdulillah sudah mulai ada titik terang. Nanti kalau sudah clear, akan kami rilis kepada media," ujar Wahyu saat dihubungi, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Sebelum Rusak 18 Rumah Warga di Gresik, Massa Perguruan Silat Demonstrasi di Kantor Polisi
Wahyu menjelaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Oleh karena itu, polisi belum mau mengungkap banyak hal kepada publik.
Meski, polisi sudah memeriksa beberapa orang yang diperiksa karena diduga terlibat dalam perusakan tersebut.
"Untuk 42 orang (yang sempat diamankan), sudah dibebaskan kembali karena mereka waktu itu diamankan agar tidak melakukan aksi balasan, karena berasal dari kelompok sebelah, perguruan silat lain," kata Wahyu.
Sementara terkait terduga pelaku, Wahyu menuturkan, polisi belum menentukan tersangka dalam kasus perusakan tersebut.