"Kami berharap sekali lagi, kasus ini segera diungkap polisi," kata Saul.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna, mengatakan, dalam kasus itu pihaknya telah memeriksa 24 orang sebagai saksi mata.
Dia menyebut, 24 orang saksi yang telah diminta keterangan oleh polisi tersebut merupakan orang yang tahu tentang Astri dan anaknya.
"Sampai saat ini, saksi yang diperiksa sebanyak 24 orang dari berbagai pihak yang dinilai berdasarkan hasil penyelidikan ini patut dan layak untuk dimintai keterangannya," ujar Krisna.
Dalam mengungkap kasus ini, lanjut Krisna, melibatkan Polsek Alak, Polres Kupang Kota dan Polda NTT.
Kasus ini, kata Krisna, masih terus didalami untuk mengungkap pelaku, termasuk motif pembunuhan.
"Saat ini, masih dalam rangka mengidentifikasi korban dulu nanti ke depannya akan kami sampaikan lagi motif maupun pelaku kasus ini," kata Krisna.
Krisna mengatakan, dalam mengungkap kasus ini pihaknya sangat hati-hati, karena menjadi atensi publik.
"Proses investigasi kasus ini, tentu sangat hati-hati dan cermat sehingga nanti akan memberikan kepastian hukum, keadilan hukum dan pemanfaatan hukum," kata Krisna lagi.
Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja operator alat berat, Obetnego Benu (29), menemukan jenazah seorang perempuan dan bayi laki-laki di lokasi penggalian pipa proyek SPAM Kali Dendeng, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.