SEMARANG, KOMPAS.com - Serikat buruh dari Kota Semarang dan sekitarnya melakukan aksi turun ke jalan menuntut kelayakan upah di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (25/11/2021).
Aksi yang diikuti ratusan buruh dari federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah ini meminta kepada pemerintah untuk menaikan upah demi kesejahteraan kaum buruh.
Pantauan di lokasi, kepolisian tampak mengatur lalu lintas untuk mengurai kemacetan di lokasi aksi. Kendaraan yang melintas pun terpaksa dialihkan menjadi satu jalur.
Baca juga: Demo Buruh Tolak UMP Jatim Batal Digelar di Kantor Gubernur, Ini Penyebabnya
Para buruh melakukan longmarch dari bundaran Simpang Lima hingga Jalan Pahlawan.
Dalam aksi itu, para buruh juga membawa atribut demonstrasi seperti bendera dan poster-poster bertuliskan "Tolak Surat Edaran Menaker No. B.M/383/HI.01.00/XI/2021"
Lalu ada juga poster bertuliskan "Tetapkan UMK Jateng Naik 17,30 %" dan "Cabut PP 36/2021".
Selain itu, para buruh juga melakukan aksi doa bersama dan bershalawat.
Salah satu buruh perempuan, Soleha mengaku dirinya sudah 10 tahun bekerja di perusahaan garmen.
Gaji yang ia terima belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
"Ke depannya agar pemerintah dapat menaikkan upah yang lebih layak. Gajinya dijanjikan naik cuma Rp 24.500 di tahun 2022. Tapi kita minta naik karena tidak cukup. Paling tidak bisa Rp 3.000.000," kata perempuan asal Karangawen, Demak.
Baca juga: Ada Demo Buruh Tuntut Upah Layak di Jateng Besok, Ini Lokasinya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.