Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh dan Pemerkosa Bocah 10 Tahun Terpengaruh Video Porno

Kompas.com - 25/11/2021, 14:07 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Bandung, Jawa Barat, berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap bocah berusia 10 tahun di Kampung Cipadaulun, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

Bocah tersebut ditemukan terbungkus dalam karung dengan kondisi mulut dan tangan ditutup dan diikat menggunakan lakban.

Pelaku pembunuhan ternyata merupakan tetangga korban.

Baca juga: Terungkap Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 10 Tahun di Dalam Karung

Pelaku berinsial DND (17), masih berstatus sebagai pelajar kelas XII SMA.

Kapolresta Bandung Komisaris Besar Hendra Kurniawan mengatakan, dalam kasus ini terungkap bahwa korban diperkosa sebelum dibunuh oleh pelaku.

Menurut Hendra, tindakan bejat tersebut dipicu kebiasaan korban yang kerap menonton video porno.

Polisi bahkan menemukan ada banyak koleksi video porno di ponsel pelaku.

"Pelaku sering melihat video porno. Adapun motif pembunuhan itu karena pelaku tidak ingin terungkap siapa yang melakukan kegiatan pencabulan tersebut," ucap Hendra dalam jumpa pers di Bandung, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 10 Tahun Sempat Ikut Bantu Pencarian Korban

Untuk memperkuat bukti tindakan bejat pelaku, polisi akan melakukan tes DNA.

Polisi akan mencocokan sampel pelaku dengan sperma yang ditemukan di tubuh korban.

"Pelaku memang mengakui melakukan perbuatan tersebut dan kemudian menghabisi nyawa korban," kata Hendra.

Baca juga: Apa yang Terjadi pada Otak Pecandu Pornografi?

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Kemudian, Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Selain itu, Pasal 81 dan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Kain lap, lakban sudah disiapkan. Pelaku juga kenal dengan korban, karena tetanggaan. Makanya kami terapkan pasal pembunuhan berencana, juga Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Hendra.

Hendra mengimbau kepada orangtua untuk mengawasi setiap kegiatan anaknya di luar rumah, apalagi pada jam-jam yang rawan.

"Orangtua juga awasi dan perhatikan anaknya ketika menggunakan ponsel dan memainkan media sosial, karena ini bisa menjadi pemicu perbuatan tindak pidana," kata Hendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com