KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi mengamankan tujuh orang yang diduga pelaku pengeroyokan terhadap 3 orang anggota organisasi masyarakat (Ormas) saat kerusuhan di depan Hotel Resinda, Jalan Interchange Karawang Barat, Rabu (24/11/2021) siang.
"Kami sudah mengamankan 7 orang yang diduga terlibat dalam bentrok kemarin yang membuat 3 orang mengalami luka kritis. Beberapa orang masih kami kejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," kata Kepala Polisi Resor (Kapolres) Karawang AKBP Aldi Subartono, Kamis (25/11/21).
Aldi menegaskan bahwa akan menangani premanisme dan anarkis secara tegas.
Baca juga: Pascakerusuhan Ormas, 700 Aparat TNI-Polri Dikerahkan Amankan Karawang
"Negara harus hadir dan tidak boleh kalah oleh premanisme dan anarkisme. Siapapun itu akan kita hadapi jika mereka melanggar hukum," katanya.
Aldi mengatakan, sedangkan untuk mengantisipasi adanya bentrok susulan, telah dilakukan 700 pasukan gabungan TNI dan Polri.
Pasukan tersebut berasal dari Polres Karawang, Sabhara Polda Jabar, Brimob Jabar, dan Yonif 312 Kala Hitam, Subang.
Baca juga: Ini Awal Mula Kerusuhan Ormas di Karawang hingga Sebuah Mobil Hancur dan 3 Penumpangnya Dikeroyok
"Mereka saat ini sudah disebar di sejumlah titik yang kami anggap rawan," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 3 orang mengalami luka serius akibat bentrokan tersebut.
Ketiga orang itu sudah dirawat di rumah sakit terdekat.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono pun berjanji akan memproses hukum pengeroyok anggota ormas di Jalan Interchange, Karawang Barat, Jawa Barat, Rabu.
"Terkait masalah hukum, kita akan tindak tegas siapa pun yang terlibat. Tentunya sesuai dengan hasil pemeriksaan," kata Aldi.