KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memeriksa 24 orang sebagai saksi dalam kasus mayat ibu dan bayi dalam kantong plastik di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna, kepada sejumlah wartawan, di sela-sela penyerahan jenazah ke keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, Kamis (25/11/2021).
Menurut Krisna, polisi telah berhasil mengidentifikasi dua mayat itu melalui proses tes DNA, sehingga jenazah bisa diserahkan kepada pihak keluarga.
Dua jenazah itu yakni Astri Evita Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael (1).
Dia menyebutkan, 24 orang saksi yang telah diminta keterangan oleh polisi tersebut merupakan orang yang tahu tentang Astri dan anaknya.
"Sampai saat ini, saksi yang diperiksa sebanyak 24 orang dari berbagai pihak yang dinilai berdasarkan hasil penyelidikan ini patut dan layak untuk dimintai keterangannya," ujar Krisna.
Baca juga: Teka-teki Mayat Wanita dan Bayi di Dalam Kantong Plastik di Kupang
Petugas Polsek Alak, Polres Kupang Kota dan Polda NTT dilibatkan untuk mengungkap kasus ini.
Kasus ini kata Krisna, masih terus didalami untuk mengungkap pelaku, termasuk motif pembunuhan.
"Saat ini, masih dalam rangka mengidentifikasi korban dulu nanti ke depannya akan kita sampaikan lagi motif maupun pelaku kasus ini," kata Krisna.
Baca juga: Polisi Bentuk Tim Usut Kasus Mayat Wanita dan Bayi dalam Plastik di Kupang
Krisna mengatakan, dalam mengungkap kasus ini pihaknya sangat hati-hati, karena menjadi atensi publik.
"Kita tidak bisa mengambil langkah-langkah secara gegabah karena kasus ini mendapat atensi dari publik dan berkaitan dengan nyawa," ujar dia.
"Proses investigasi kasus ini, tentu sangat hati-hati dan cermat sehingga nanti akan memberikan kepastian hukum, keadilan hukum dan pemanfaatan hukum," kata Krisna lagi.
Baca juga: Kronologi Ibu di Kupang Dilempari Batu oleh Tetangga hingga Laporkan Pelaku ke Polisi
Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja operator alat berat, Obetnego Benu (29), menemukan jenazah seorang perempuan dan bayi laki-laki di lokasi penggalian pipa proyek SPAM Kali Dendeng, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mayat tanpa identitas itu ditemukan saat Obet dan rekannya Semi Leonard Toto (21), sedang mengerjakan penggalian tanah untuk saluran pipa air, Sabtu (30/10/2021).
Saat itu, Semi mulanya menginformasikan pada Obet kalau ada bangkai binatang yang terbungkus plastik warna hitam (kantong sampah) dan mengeluarkan bau.
Baca juga: Kesal Dilempari Batu, IRT di Kupang Laporkan Tetangganya ke Polisi
Obet kemudian mengangkat bungkusan plastik itu menggunakan alat berat dan memindahkannya.
Kemudian, Obet pun berusaha membuka bungkusan plastik tersebut.
"Saya kaget karena saat bungkusan terbuka, terlihat sepasang kaki manusia," ujar Obet, kepada sejumlah wartawan, Minggu (31/10/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.