KOMPAS.com - Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, akan memproses hukum pelaku pengeroyok anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang terjadi di Jalan Interchange, Karawang, Jawa Barat, Rabu (24/11/2021) siang.
Diketahui, akibat kerusahan itu dua orang mengalami luka-luka dan sebuah mobil Brio dengan nomor polisi S 1724 BB bertuliskan keluarga besar GMBI Distrik Rembang hancur.
"Terkait masalah hukum, kita akan tindak tegas siapa pun yang terlibat. Tentunya sesuai dengan hasil pemeriksaan," kata Aldi usai massa bubar, Rabu.
Baca juga: Kerusuhan Ormas di Karawang, Berawal Mobil yang Ditumpangi 3 Ormas Lain Tersasar
Dalam kasus ini sejumlah saksi sedang diperiksa polisi. Selain itu, barang bukti telah dikumpulkan.
Saat ini, kata Aldi, pihaknya tengah mengejar para pelaku yang mengeroyok anggota ormas tersebut.
"Saat ini masih dilakukan pengejarannya," ujar Aldi dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Kesaksian Warga Saat Lihat Ormas Terlibat Bentrok di Karawang