Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku KDRT Melawan Saat Ditangkap, Sempat Ayunkan Senjata Tajam ke Polisi

Kompas.com - 25/11/2021, 10:36 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria yang berprofesi sebagai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan melakukan perlawanan saat hendak ditangkap polisi.

Laki-laki berinisial WW itu menyiapkan mandau ketika polisi dan warga mendatangi rumahnya di Kelurahan Sebengkok, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

WW dilaporkan oleh istrinya terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca juga: Hendak Ditangkap karena Kasus KDRT, Oknum Satpol PP Ini Malah Ancam Polisi dengan Mandau

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan Iptu Muhammad Aldi mengatakan, pria tersebut akhirnya berhasil dibekuk oleh Unit Jatanras Polres Tarakan.

"Pertama yang datang ke rumahnya adalah petugas piket SPKT Polres Tarakan. Namun, karena dia memegang Mandau dan mencoba melawan, saya minta Unit Jatanras yang amankan," ujarnya, Rabu (24/11/2021).

Aldi menjelaskan, meski pelaku sempat mengayunkan senjata tajamnya, anggota Jatanras meringkus pelaku menggunakan bela diri dan tanpa mengeluarkan tembakan.

Baca juga: Detik-detik Jaksa Tuntut Valencya Bebas dari Segala Tuntutan KDRT Psikis ke Suami

 

Bukan kasus pertama

Ilustrasi. Ilustrasi

Menurut Aldi, kasus dugaan KDRT ini bukan kali pertama dilakukan WW.

Pada kasus sebelumnya, pelaku tidak ditahan lantaran ada perjanjian antara kedua belah pihak dan diselesaikan dengan aturan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Namun kali ini, kami lakukan penahanan. Yang bersangkutan mencoba melukai petugas saat diamankan. Dia sempat ayunkan mandau beberapa kali, dan mencoba melukai anggota Polri yang sedang bertugas," ucapnya.

Baca juga: Gantian, Mantan Suami Valencya Dituntut 6 Bulan Penjara atas Kasus Penelantaran dan KDRT

Kasus dugaan KDRT kali ini dilakukan WW pada Senin (22/11/2021) sekitar pukul 21.00 Wita.

"Istri yang bersangkutan datang dan melaporkan adanya KDRT. Saat terjadi cekcok di rumahnya, dia banting istrinya di depan anaknya yang masih balita," ungkapnya.

Dikatakan Aldi, berdasarkan keterangan yang didapat, WW dikenal temperamental.

Baca juga: WNA Aniaya Istri hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Negaranya

Kini, WW telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami sangkakan Pasal 335 KUHP juga undang undang darurat, karena dia menyiapkan senjata tajam untuk melawan petugas. Kita sudah tetapkan statusnya sebagai tersangka," terang Aldi.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com