SORONG, KOMPAS.com - Sebanyak 12 orang yang diduga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) diamankan di sebuah Asrama Mahasiswa di Amban, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Namun 12 orang itu dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Papua Barat.
Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan bukti mereka adalah pelaku penyerangan Posramil Kisor.
Sementara sejumlah atribut bintang kejora yang diamankan dari kamar asrama masih ditahan polisi.
Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan, dalam pencarian terduga pelaku penyerangan Posramil Kisor itu diamankan 9 orang, namun saat dikembangkan ada tiga orang yang diperiksa.
Menurutnya, 12 orang tersebut dimintai keterangan sejak mereka diamankan pada Senin, 22 November 2021. Mereka diperiksa selama 5 jam di Mako Brimob Polda Papua Barat.
Baca juga: Kebakaran di Pasar Wosi Manokwari, Ratusan Lapak Ludes Dilalap Api