Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diundang ke Balai Kota, Warga yang Blokade Jalan Menuju Bandara Pattimura Curhat ke Wali Kota Ambon

Kompas.com - 24/11/2021, 23:48 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Wali kota Ambon Richard Louhenapessy menerima perwakilan warga Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Provinsi Maluku, yang terlibat kasus sengketa lahan dengan TNI AU.

Pertemuan itu digelar di Balai Kota Ambon beberapa jam setelah warga Desa Tawiri memblokade jalan utama menuju Bandara Internasional Pattimura, pada Rabu (24/11/2021) siang.

Baca juga: Wali Kota Ambon Temui Massa yang Blokade Jalan, Akses ke Bandara Pattimura Kembali Dibuka

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Ambon didampingi Wakil Wali Kota Syarif Hadler dan Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustav Latuheru. Wali Kota Ambon mendengar keluh kesah warga Desa Tawiri.

“Masyarakat diundang untuk hadir di sini untuk menyampaikan isi hati terkait perbedaan persepsi terkait status kepemilikan lokasi tanah yang ditempati oleh warga maupun yang dijustifikasi oleh TNI-AU  sebagai bagian dari tanah mereka,” kata Richard usai pertemuan itu, Rabu.

Setelah mendengar keluhan warga, Richard meminta seluruh pihak yang bersengketa menahan diri menanggapi masalah ini. 

“Untuk sementara kita koordinasikan agar semua pihak menahan diri, baik warga maupun TNI AU, paling tidak jangan ada bentuk-bentuk intimadasi," kata Richard.

"Kemudian persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan juga melalui jalur hukum, karena menurut keyakinan masing-masing ada dalam posisi yang benar,” tambahnya.

Wali Kota Ambon berjanji mengundang TNI AU dan Badan Pertanahan Negara untuk mendapatkan penjelasan secara komprehensif dan berimbang terkait sengketa lahan itu.

“Besok (Kamis, 25 November 2021) saya akan undang TNI-AU, juga Badan Pertanahan Negara, lalu kita kaji persoalan ini untuk mendapatkan kesimpulan dan solusinya,” katanya.

Salah satu perwakilan warga, Max Titahena menjelaskan, aksi blokade jalan yang dilakukan warga merupakan buntut sengketa lahan dengan TNI AU yang berawal pada 2006.

Titahena menambahkan, saat itu, TNI AU melakukan pengukuran tapal batas tanah negara, tetapi dalam prosesnya ada intimidasi kepada warga.

“Di tahun 2010 Badan Pertanahan Negara menerbitkan sertifikat Nomor 6 Tahun 2010 atas kepemiliakan tanah TNI AU seluas 209 hektare, di mana di dalamnya ada termasuk lahan warga Negeri Tawiri,” jelasnya.

Baca juga: Kasus Sengketa Lahan, Warga di Ambon Blokade Jalan Menuju Bandara Pattimura

Titahena melanjutkan, pada 2014, TNI AU berperkara mengenai lahan dengan Desa Laha, di mana sesuai hasil putusan tetap (inkracht), Desa Laha dinyatakan kalah.

“Jadi sebenarnya mereka (TNI AU) berperkara dengan Laha tapi mencatut lahan Desa Tawiri. Mereka lupa bahwa kesepakatan tiga negeri, Hatu-Tawiri-Hative Besar tahun 1923 oleh Pemerintah Belanda, batas-batas tanah itu sudah jelas, dan kami punya semua datanya,” jelas Titahena.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com