Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Masker di Dinsos Karangasem, 7 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 24/11/2021, 20:58 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KARANGASEM, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan tujuh tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan masker senilai 2,9 miliar pada 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem Aji Kalbu Pribadi mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan penyidik Kejari Karangasem. Alat bukti itu merupakan keterangan saksi dan dokumen berupa surat.

"Penetapan tujuh tersangka dari hasil pemeriksaan saksi terhadap mereka itu penyidik berkesimpulan bahwa tujuh orang ini sudah memenuhi dua alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," Kata Aji dalam keterangan tertulis, Rabu (24/11/2021).

Aji menjelaskan, salah satu tersangka berinisial IGB merupakan mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karangasem pada 2020.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama enam pegawai aktif lainnya di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem berinisial GS, IWB ,INR, IKSA, NKS dan IGPY.

Baca juga: Polemik Syarat Tenaga Kontrak di Bandara Ngurah Rai, Satpam Bertato dan Bertindik Boleh Ikut Seleksi

Ketujuh tersangka tersebut, kata Aji, memiliki peran dari pengusulan hingga proses pengadaan masker.

"Penetapan tersangka ini semua yang berhubungan mulai sebelum proses saat dan setelah proses pengadaan masker di Dinas Sosial Karangasem dan mereka semua yang menandatangani administrasi semuanya," kata dia.

Kejaksaan langsung menahan tujuh tersangka itu selama 20 hari ke depan.

"Tujuh orang tersebut kita titip di Polsek Kota tiga orang, di Polsek Bebandem satu orang dan tiga orang kita titip di Polsek Abang," kata dia.

 

Ia mengatakan, dalam kasus tersebut negara berpotensi mengalami kerugian lebih dari Rp 2 miliar.

"Kerugianya BPKP masih menghitung tetapi kita dari Penyidik sudah melakukan penghitungan tersendiri diperkirakan lebih dari 2 miliyar," pungkasnya.

Sebelumnya, tim Penyidik Kejari Karangasem telah melakukan penggeledahan kantor Dinas Sosial Karangasem dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem untuk mencari bukti-bukti pada Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Viral, Tepergok Pemilik Rumah, Pencuri di Denpasar Ini Malah Dikunci di Dalam Kamar

Penggeledahan di Kantor Dinsos Karangasem dilakukan kurang lebih selama satu jam.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan pengadaan masker, mulai dari perencanaan hingga distribusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com