Ia mengatakan, dalam kasus tersebut negara berpotensi mengalami kerugian lebih dari Rp 2 miliar.
"Kerugianya BPKP masih menghitung tetapi kita dari Penyidik sudah melakukan penghitungan tersendiri diperkirakan lebih dari 2 miliyar," pungkasnya.
Sebelumnya, tim Penyidik Kejari Karangasem telah melakukan penggeledahan kantor Dinas Sosial Karangasem dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem untuk mencari bukti-bukti pada Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Viral, Tepergok Pemilik Rumah, Pencuri di Denpasar Ini Malah Dikunci di Dalam Kamar
Penggeledahan di Kantor Dinsos Karangasem dilakukan kurang lebih selama satu jam.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan pengadaan masker, mulai dari perencanaan hingga distribusi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.