Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Usulan UMK Se-Banten 2022, Sebelum Disahkan Gubernur 30 November

Kompas.com - 24/11/2021, 20:40 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Delapan Kabupaten dan Kota se Provinsi Banten sudah mengirimkan usulan besaran UMK tahun 2022 kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.

Besaran UMK yang diusulkan tersebut belum bisa ditetapkan karena harus disepakati melalui rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Banten yang dilakukan hari ini, Rabu (24/11/2021).

Namun, rapat pleno tersebut tidak menghasilkan keputusan karena serikat buruh menginginkan adanya kenaikan upah minimum di delapan Kabupaten Kota se Banten.

Baca juga: Gubernur Banten Beri Bocoran Kenaikan UMK Tahun 2022: Tidak Akan Kurang dari Pusat...

"Rapat pleno penetapan UMK se Provinsi Banten belum ada satu kesepakatan, keputusan dalam rangka untuk mengirimkan rekomendasi (UMK) kepada Gubernur melalui dewan pengupahan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banten Alhamidi kepada wartawan. Rabu.

Rapat pleno penetapan akan dilanjutkan pada Jumat (26/11/2021) mendatang dan menunggu hasil judicial review terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca juga: APBD Banten 2022 Disepakati Rp 12,7 Triliun, Ini Rinciannya

"Jadi rapat ditunda, dan akan dilanjutkan pada Jumat siang sehingga nanti ada keputusan. Sepakat tidak sepakat maka berita acara akan diserahkan ke Gubernur untuk ditetapkan," ujar Alhamidi.

Dijelaskan Alhamidi, UMK se-Provinsi Banten tahun 2022 selambat- lambatnya ditetapkan oleh Gubernur Banten dan diumumkan pada tanggal 30 November 2021.

 

Berikut besaran rekomendasi upah minimum dari Kabupaten/Kota kepada Gubernur Banten untuk di sahkan:

1. Kabupaten Lebak Rp2,773,590

2. Kota Serang Usulan serikat buruh Rp3.911.373 dan usulan Pengusaha Rp3.850.467

3. Kota Tangerang mengusulkan naik 0,56 persen atau Rp23.789

4. Kota Cilegon Rp4.340.254

5. Kabupaten Pandeglang Rp2.800.292

6. Kota Tangerang Selatan mengusulkan naik 1,17 persen atau Rp49.421

7  Kabupaten Tangerang usulan serikat buruh Rp4.653.872 dan usulan pengusaha sesuai dengan PP nomor 36 tahun 2021.

8. Kabupaten Serang  usulan serikat buruh Rp4.636.500 dan usulan pengusaha Rp4.214.180

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com