Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Saksi Diperiksa Terkait Kasus SPN Dirgantara Batam Penjarakan dan Aniaya Siswanya

Kompas.com - 24/11/2021, 20:10 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan di Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam, kini menjadi perhatian khusus Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri

Teranyar, kini penyidik Ditreskrimum Polda Kepri telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi, yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

"Sejak  dilaporkan kemaren sudah 9 orang saksi tapi masih ambil lagi ket saksi yang lain. Jadi masih bertambah," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Achmad Suherlan melalui telepon, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Sekolah Penerbangan di Batam Penjarakan Siswanya, Ada yang Dianiaya, Diborgol, dan Dirantai, Ini Kata Wali Kota

Sedangkan untuk pihak sekolah, Suherman menjelaskan masih memeriksa keterangan saksi lain.

Ia juga menyebutkan bahwa akan ada diminta keterangan dari pihak sekolah.

"Ini masih menunggu keterangan saksi tapi kemungkinan dimintai keterangan tetap ada," terang Achmad.

Baca juga: Sejumlah Siswa Sekolah Penerbangan Mengaku Diborgol, Dirantai, hingga Dianiaya, KPPAD Batam: Sudah Terjadi dari 2017

Kasus dugaan penganiyaan siswa SMK SPN Dirgantara Batam ini mencuat saat orangtua korban melapor kejadian yang menimpa anaknya pada 25 Oktober 2021 ke KPPAD Kota Batam.

Puncaknya pada, Jumat (19/11/2021) lalu lima perwakilan orangtua korban langsung mendatangi Polda Kepri, guna membuat Laporan Kepolisian.

"Kelima korban yang membuat laporan berinisial IN (17), SA (18), RA (17), GA (17), dan FA (17). Laporan sudah kami terima dan saat ini akan ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum, dan PPA Polda Kepri," papar Achmad.

Baca juga: Kekerasan di SPN Dirgantara Batam, Kemendikbud Ristek Kecam Tiga Dosa Besar Pendidikan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com