Luthfi menegaskan yang dilakukan oleh saksi dan korban tidak ditunggangi kepentingan apa pun dan siapa pun.
"Tidak lain dari kepedulian akan kemanusiaan dan bertujuan membangun Indonesia yang lebih baik," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham DIY Purwanto mengapresiasi aksi damai tersebut.
"Aspirasi ini kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan koreksi kami untuk melakukan perbaikan dan penguatan dalam melaksanakan pembinaan kepada warga binaan yang sudah diatur di perundang-undangan, serta tertuang di juklak, juknis, serta SOP," katanya.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham DIY Temukan Kekerasan Terhadap Napi Dilakukan Petugas Lapas Narkotika
Ia mengungkapkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DIY terkait dengan dugaan kekerasan di Lapas Narkotika IIA Yogyakarta sudah diserahkan kepada Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Hasil itu akan dicocokkan dengan pendalaman oleh Ombudsman dan Komnas HAM.
"Hal ini untuk mendapatkan hasil keputusan, dan langkah-langkah yang harus dilakukan serta penerapan sanksi yang akan dikenakan oleh petugas yang bertanggung jawab," ucap dia.
Ia mengungkapkan selama investigasi dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DIY, belum ada tambahan jumlah jajaran petugas Lapas Narkotika IIA Yogyakarta yang menjadi terperiksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.