KOMPAS.com - Paliyem, seorang ibu di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melaporkan anak kandungnya, DRS (25), ke polisi.
Paliyem mengaku geram karena DRS menjual perabot rumah hanya untuk berfoya-foya dengan teman perempuannya.
Aparat kepolisian sempat meminta Paliyem untuk memikirkan keputusannya tersebut. Namun, keesokan harinya Paliyem tetap datang untuk melaporkan DRS.
Baca juga: Diduga Cabuli Gadis ABG Karyawannya, Pengusaha di Solo Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologinya
"Kita kasih waktu biar dipikir dulu. Paginya tetap melaporkan kasus ini," ucap Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Pundong Ipda Heru Pracoyo, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Tak Tega Anaknya di Penjara, Seorang Ibu yang Kerap Dianiaya Cabut Laporan Polisi
Paliyem yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) mengaku tak tahu perbuatan anaknya itu.
Pasalnya, sejak suaminya meninggal, Paliyem tinggal di rumah majikannya di Kasihan, Bantul.
Sementara itu, menurut Heru, DRS menjual perabotan rumah orangtuanya itu dengan harga tak wajar.
"Harganya tidak sesuai, yang penting dia dapat uang. Uangnya itu digunakan untuk foya-foya bersama teman perempuannya," ujarnya, Selasa.
Lemari dan empat kursi panjang, kata Heru, dijual seharga Rp 500.000. Lalu, dua daun pintu, meja, dan kursi dijual seharga Rp 700.000.
Padahal, satu pintu saja untuk harga normal bisa dijual Rp 2,5 juta. Sementara total kerugian diperkirakan mencapai Rp 24 juta.
Baca juga: Geger, Seorang Ibu di Gresik Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Kondisi Anak Kritis
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.