PALEMBANG, KOMPAS.com - Sakit hati ajakan untuk menikah ditolak, DP (21) seorang pemuda di Palembang, Sumatera Selatan menyebarkan video porno dengan pacarnya sendiri insial APS (21) di media sosial.
Akibatnya, APS yang tak terima dengan perbuatan pelaku, membuat laporan ke polisi hingga akhirnya DP ditangkap di kediamannya, Selasa (23/11/2021).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian itu bermula saat korban dan pelaku masih menjalin hubungan.
Baca juga: Fakta di Balik Beredarnya Video Mesum di Garut
Di tengah perjalanan, korban pun mengakhiri hubungan dengan DP. Setelah itu, pelaku pun meminta korban untuk kembali menjalin hubungan dan menikah dengannya.
Namun, ajakan menikah itu pun ditolak oleh APS dan membuat DP menjadi kesal.
DP yang mengetahui kata sandi akun Facebook milik korban, langsung mengunggah video berdurasi 12 detik tersebut.
Baca juga: Operasi Pekat di Ambon, Bandar Judi Togel Online dan 6 Pasangan Mesum Ditangkap
Video itu lalu menyebar dan diketahui oleh teman dari korban.
“Antara korban dan pelaku memang saling mengetahui password akun Facebook masing-masing karena sudah berpacaran selama tiga tahun. Sehingga video itu di-upload oleh pelaku dan seakan-akan disebarkan sendiri oleh korban,” kata Tri kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).
Tri menjelaskan, dari hasil pemeriksaan motif DP menyebar video itu karena sakit hati dengan korban akibat ajakan menikahnya ditolak.
Hal itu membuatnya nekat menyebarkan video tersebut.
“Barang bukti handphone yang digunakan untuk merekam sudah kita amankan, pelaku juga masih kita periksa,” ujar Tri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.